7 Pinjol Resmi OJK Tanpa BI Checking yang Bisa Cair dalam Hitungan Menit

7 Pinjol Resmi OJK Tanpa BI Checking yang Bisa Cair dalam Hitungan Menit

Pinjol resmi OJK tanpa BI checking--

DISWAY JATENG - Daftar aplikasi pinjol remi OJK tanpa BI checking yang tidak perlu cek skor kredit. Nasabah galbay bisa mempertimbangkan beberapa aplikasi di bawah ini untuk digunakan.

Pinjol resmi OJK tanpa BI checking menjadi pilihan yang cocok digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan mendesak. Anda bisa memanfaatkan pinjaman online tanpa pengecekan riwayat kredit dengan proses pengajuan mudah.

Tak hanya menawarkan kemudahan, jika tidak digunakan dengan bijak Anda bisa terjebak dalam siklus utang. Karena itu, pastikan Anda gunakan pinjol resmi OJK tanpa BI checking dengan bijak dan jangan sampai galbay.

Artikel ini sudah merangkum aplikasi manasa saja yang aman dan terpercaya untuk digunakan. Berikut platfrom pinjol resmi OJK tanpa BI checking terbaru 2024 yang terdaftar OJK.

BACA JUGA: 6 Pinjol Tanpa BI Checking Legal Terdaftar OJK yang Ramai Digunakan di 2024

Pinjol resmi OJK tanpa BI checking terbaru 2024

1. Modalku

Modalku menawarkan pinjol resmi OJK yang mudah untuk diajukan dan tidak menggunakan jaminan. Platfrom pinjaman online satu ini lebih fokus pada pendanaan modal usaha bagi UMKM.

Pinjaman yang disediakan bisa mencairkan pinjaman hingga Rp50 juta dengan suku bunga rendah 1%. Tak hanya itu, tenor pinjaman bisa disesuaikan dengan kemampuan peminjam.

2. Indodana

Indodana merupakan aplikasi pinjaman online yang sudah mengantongi izin dari OJK dan aman digunakan. Proses pengajuan pinjaman tidak memerlukan pengecekan riwayat kredit.

Aplikasi pinjol Indodana menawarkan dua produk pinjaman, yaitu pinjaman dana tunai dan paylater. Untuk limit pinjaman yang diberikan bisa cair hingga Rp15 juta dengan suku bunga rendah di bawah 3% per bulan.

BACA JUGA: 7 Daftar Pinjol Tanpa BI Checking Cepat Cair Terdaftar di OJK 2024, Tak Perlu Khawatir Riwayat Kredit Buruk

3. Tunaiku

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: