6 Pinjol Tanpa BI Checking Legal Terdaftar OJK yang Ramai Digunakan di 2024

6 Pinjol Tanpa BI Checking Legal Terdaftar OJK yang Ramai Digunakan di 2024

Pinjol tanpa BI checking legal terdaftar OJK --

DISWAY JATENG - Memiliki skor kredit buruk untuk mengajukan pinjaman? Tenang saja, kini tersedia pinjol tanpa BI checking legal resmi OJK yang aman untuk digunakan.

Pinjol tanpa BI checking legal resmi OJK bisa diajukan tanpa perlu melalui pengecekan skor kredit. Dengan ini, Anda tidak perlu takut lagi adanya penolakan karena bisa diajukan meskipun riwayat kredit buruk.

Aplikasi penyedia pinjol tanpa BI checking legal resmi OJK saat ini menjadi incaran banyak orang. Karena itu, Anda bisa menemukan beberapa platfrom yang aman dan terpercaya untuk digunakan.

Artikel ini sudah merangkum beberapa platfrom yang bisa dimanfaatkan untuk mendapatkan pinjaman dana darurat. Berikut rekomendasi aplikasi pinjol yang tidak menggunakan skor kredit sebagai persetujuan pinjaman.

BACA JUGA:5 Penyedia Pinjol Tanpa BI Checking dan DC Lapangan Terbaru 2024, Cepat Cair dan Terdaftar di OJK

Penyedia Pinjaman online Legal Terdaftar OJK Terbaik 2024

1. Singa

Pinjol tanpa BI checking legal terdaftar OJK yang kami rekomendasikan pertama, yakni Singa. Platfrom satu ini sudah memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan aman untuk digunakan.

Plafon pinjaman yang diberikan tergolong cukup tinggi di pengajuan awal, yakni kisaran Rp20 juta. Suku bunga yang ditawarkan kisaran 3% oer bulan dan menyediakan cicilan pembayaran hingga 12 tahun.

2. Bantu Saku

Bantu Saku tidak menggunakan pengecekan BI checking untuk mengajukan pinjaman. Syarat pengajuan hanya perlu mengisi data diri dengan lengkap di website atau aplikasi.

Apabila sudah data diri sudah lengkap, maka Bantu Saku akan melakukan proses pencairan dalam waktu kurang dari 24 jam. Anda bisa mengajukan pinjaman dengan limit tinggi sampai Rp20 juta.

BACA JUGA:5 Pinjol Legal Tanpa BI Checking Terbaru 2024 yang Bisa Cair untuk Berbagai Keperluan Mendesak

3. UangMe

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: