Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal Tutup Perlintasan Sebidang yang Tidak Dijaga

Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal Tutup Perlintasan Sebidang yang Tidak Dijaga

DITUTUP - Prosesi penutupan perlintasan sebidang tanpa palang pintu.Foto: Hermas Purwadi/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, SLAWI - Bidang Manajemen Rekayasa  Lalu Lintas dan Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tegal. Melakukan penutupan perlintasan sebidang  yang tidak dijaga petugas di JPL 22.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tegal Muhammad Budi Eko Setyawan melalui Plt Kabid Manajement Rekayasa Lalu Luintas dan Perparkiran Abdul Haris  menyatakan, penutupan perlintasan sebidang tanpa petugas di JPL 22 di Desa Ujungrusi dan Tembok Banjaran. Dilakukan  untuk menekan terjadinya musibah selama arus mudik dan balik Lebaran. 

BACA JUGA:Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Tegal Rawan Korupsi

Dasar  pihaknya melakukan penutupan  adalah Peraturan Menteri Perhubungan  Republik Indonesia Nomor PM 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang Antara Jalur Kereta Api dengan Jalan. 

“Serta Surat Edaran Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Republik Indonesia Nomor:KP 004/1/23/DJKA/2022 tentang Peningkatan Keselamatan di Perlintasan Sebidang," ujarnya.

BACA JUGA:Ramadan Ceria, Bank Sampah Marga Jaya Rindang Kota Tegal Beri Santunan Anak Yatim

Penutupan perlintasan sebidang yang tidak terjaga tersebut turut disaksikan Polsuska Daop 5, berikut kades Ujungrusi dan kades Tembok Banjaran, Kecamatan Adiwerna. Perlintasan KA tanpa palang pintu di wilayah Kabupaten Tegal sebanyak 58 titik. Dari jumlah itu, baru 18 titik yang telah dibangun palang pintu. Jumlah palang pintu tersebut dijaga sebanyak 144 Tenaga Harian Lepas (THL). 

“Untuk anggaran yang dikeluarkan sebanyak Rp3,2 miliar," cetusnya.

BACA JUGA:Tenaga Harian Lepas Pemkab Tegal Dapat Bingkisan dari Pj Bupati

Jelang arus mudik dan balik Lebaran tahun ini, pihaknya juga memasang spanduk dan banner di perlintasan sebidang. Agar senantiasa meningkatkan kewaspadaannya. Terutama di perlintasan tanpa palang pintu yang merupakan jalur tikus atau jalur alternatif mudik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: