5 Pinjol Tanpa BI Checking Resmi OJK yang Bisa Diajukan dengan Mudah dan Minim Penolakan

5 Pinjol Tanpa BI Checking Resmi OJK yang Bisa Diajukan dengan Mudah dan Minim Penolakan

Pinjol tanpa BI checking resmi OJK --

DISWAY JATENG - Aplikasi pinjol tanpa BI checking resmi OJK kini menjadi pilihan menarik untuk memenuhi kebutuhan mendesak. Kemudahan dan proses yang ditawarkan kepada debitur menjadi daya tarik utama.

Pinjol tanpa BI checking resmi OJK mudah untuk diajukan dibandingkan dengan pinjaman tradisional. Meskipun Anda memiliki riwayat kredit buruk, dana pinjaman bisa tetap cair dengan mudah dan cepat.

Meskipun menawarkan kemudahan, pastikan Anda menggunakan pinjol tanpa BI checking resmi OJK dengan bijak dan jangan sampai galbay. Dengan ini, debitur bisa terhindar dari risiko gagal bayar yang merugikan dan bisa menyebabkan penumpukan utang.

Kami sudah merangkum beberapa aplikasi pinjaman online yang aman untuk digunakan tanpa pengecekan riwayat kredit. Berikut aplikasi pinjol tanpa BI checking resmi OJK yang aman dan terpercaya untuk digunakan.

BACA JUGA:3 Alasan Teror DC Lapangan Pinjol Ilegal Makin Agresif dan Menjadi-jadi Saat Menagih Utang

Pinjol tanpa BI checking resmi OJK terbaru 2024

1. Kredit Pintar

Kredit Pintar merupakan pinjol tanpa BI checking resmi OJK yang menawarkan berbagai keuntungan menarik. Plafon pinjaman yang diberikan bisa mencairkan dana hingga Rp20 juta dengan tenor 12 bulan.

Untuk suku bunga pinjaman yang dikenakan kisaran 1,95% per bulan. Anda bisa mengajukan pinjaman dengan syarat pengajuan KTP dan foto selfie saja.

2. Akulaku

Platfrom pinjaman online tanpa pengecekan riwayat kredit berikutnya, yakni Akulaku. Plafon pinjaman yang diberikan bisa mencairkan dana hingga Rp15 juta dengan tenor 3- 12 bulan.

Untuk suku bunga pinjaman yang dikenakan kisaran 0,54%% per bulan. Anda bisa mengajukan pinjaman dengan syarat pengajuan KTP dan foto selfie saja.

BACA JUGA:Utang di Bawah 1 Juta Apakah Didatangi DC Lapangan Pinjol? Begini Penjelasan Lengkapnya

3. Tunaiku

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: