Usai Lebaran, Umumkan Hasil Lelang Kolam Renang Bangun Tirta Kabupaten Tegal

Usai Lebaran, Umumkan Hasil Lelang Kolam Renang Bangun Tirta Kabupaten Tegal

TINJAU - Kepala Dinas Porapar Kabupaten Tegal berkesempatan meninjau kawasan GOR Tri Sanja, yang diantaranya terdapat kolam renang Bangun Tirta.Foto:Hermas Purwadi/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, SLAWI -  Upaya memfungsikan kembali keberadaan kolam renang yang berlokasi di kawasan GOR Trisanja mulai menemui jalan terang. Di tahun 2024 ini, pola Kerja Sama Pengeloaan (KSP) ditempuh dengan menggandeng aprrasial.

Kepala Dinas Porapar Kabupaten Tegal Ahmad Uwes Qoroni menyatakan, saat ini telah dibentuk tim untuk membuat proposal, terkait nilai aset dengan menggandeng tim apprasial. 

BACA JUGA:TPS3R Jalingkos Kabupaten Tegal Diresmikan, Kapasitas Sampah 10 Ton per Hari

"Hal ini mengingat kerja sama nanti bentuknya bagi hasil agar mengetahui beban tetapnya," ujarnya, Senin 25 Maret 2024.  

Digandengnya tim aprrasial dari Semarang tersebut untuk menghitung beban tetap atau bagi hasil dari kerja sama pengelolaan tersebut berapa yang nantinya disepakati. 

Tim ini akan menghitung kekayaan modal barang daerah dan modal dari investor.

Uwes memastikan kerja sama ini akan berlangsung lama, kurang lebih 25 sampai 30 tahun. Di sinilah diperlukan penghitungan yang cukup detail, terkait bagi hasil dengan investor. 

BACA JUGA:Potensi Hujan Lebat, BPBD Kabupaten Tegal Serukan Waspada Cuaca Iklim Tegal

Menurutnya, pengembang atau investor punya waktu yang sangat cukup untuk melakukan perbaikan kolam. 

Namun memang persyaratan lebih rumit dengan pola KSP ini, untuk menyusun rancangan tahapan. Tahapan yang harus dilalui, pertama adanya usulan dari penyedia yang mau berinvestasi dan harus ada pembanding dalam ajuan pengelola barang. Serta dilakukan verifikasi aset terkait legal formalnya.  

BACA JUGA:Kembali ke Brebes, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono Pamit kepada Masyarakat

“Verifikasi ini kita lihat dari proposal yang ada serta adanya penghitungan bagi hasil. Yang rumusannya ada di BPKAD. Kami berharap usai lebaran ini sudah bisa diumunkanb hasil lelangnnya," ungkapnya.  

Pihaknya mengakui bahwa kebutuhan masyarakat Kabupaten Tegal terhadap sarana olahraga renang berstandar nasional cukup tinggi. Awalnya, kolam renang Bangun Tirta dikelola oleh Perumda Air Minum Tirta Ayu dan diambil alih oleh Dinas Dikbud, sebelum akhirnya diserahkan ke Dinas Porapar. (adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: