Bulan Ramadan, Pj Bupati Tegal Minta Tempat Karaoke dan Panti Pijat Tutup

Bulan Ramadan, Pj Bupati Tegal Minta Tempat Karaoke dan Panti Pijat Tutup

RAPAT - Pj Bupati Tegal Agustyarsyah saat memimpin rapat bersama jajarannya.Foto:Yeri Noveli/jateng.disway.id--

Agus berharap, dengan adanya surat edaran ini, para pelaku usaha dapat memperhatikan aktivitas usahanya di bulan Ramadan.

BACA JUGA:Polres Tegal Bagikan Takjil di Depan Mapolres

Karena dengan imbauan ini aparat sekitar akan segera menindak tegas para pelaku usaha yang telah melanggar ketentuan yang berlaku.

"Jika ada yang melanggar, akan kita tindak tegas," tukasnya. (adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: