9 Anak Jalanan dan Pengamen Diamankan Satpol PP Kabupaten Pemalang

9 Anak Jalanan dan Pengamen Diamankan Satpol PP Kabupaten Pemalang

RAZIA – Anak jalanan dan pengamen terciduk razia Satpol PP.Foto:M Ridwan/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, PEMALANG - Sebanyak 9 orang terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pemalang. Mereka adalah Pengemis Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT) yang biasa mangkal di jalanan.

Razia dilakukan di titik-titik umum dan keramaian kota. Dalam razia penertiban PGOT itu, sejumlah pengamen dan anak jalanan berhasil dijaring dan diangkut ke Dinas Sosial.

“Ini adalah langkah kami menegakkan Perda Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 2023 tentang K3 (Kebersihan, Ketertiban dan Keindahan," jelas Kepala Satpol PP Kabupaten Pemalang Ahmad Hidayat.

BACA JUGA:Polres Tegal Adakan Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan

Razia dilakukan sebagai bentuk nyata penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pemalang. Dari razia penertiban PGOT itu, Satpol PP berhasil mengamankan 9 orang yang terdiri dari anak jalanan dan pengamen yang kedapatan mengamen di sekitar traffic light.

“Ada 9 anak yang kita amankan. Kami assesmen  dan bawa ke Dinsos untuk selanjutnya dapat dibina di panti sosial,” kata Hidayat.

BACA JUGA:Bupati Pemalang Mansur Hidayat Prihatin dengan Kasus Perceraian dan Perselingkuhan

Hidayat berharap dengan bekal pelatihan keterampilan yang mereka dapatkan di panti sosial. Nantinya anak jalanan dan pengamen ini tidak kembali ke jalanan.

“Tugas kami menertibkan, mengamankan. Untuk selanjutnya, kami harap mereka diberdayakan supaya tidak kembali ke jalanan,” jelasnya.

BACA JUGA:81 Pejabat Pemkab Pemalang Dilantik oleh Bupati Mansur Hidayat

Menurutnya, Satpol PP bakal terus melakukan penertiban para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di seluruh wilayah Kabupaten Pemalang secara humanis.

“Kami berkomitmen penuh untuk menertibkan semua PMKS yang ada di Pemalang. Tentunya kami lakukan secara humanis. Kita ingin Pemalang bebas dari hal seperti itu," harap Hidayat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: