6 Pinjol Tanpa BI Checking, Data Busuk Bisa Pinjam

6 Pinjol Tanpa BI Checking, Data Busuk Bisa Pinjam

PINJOL - 6 Pinjol Tanpa BI Checking! Pemilik Data Busuk bisa Pinjam Disini!--

DISWAY JATENG - 6 Pinjol Tanpa BI Checking! Pemilik Data Busuk bisa Pinjam Disini! Pinjol menjadi pilihan bagi banyak orang dalam mengajukan pinjaman. Sebab banyak keunggulan yang dimiliki oleh pinjol.

Keunggulannya mulai dari limit pinjaman yang tinggi, tenor pinjaman yang panjang dan bunga pinjaman yang rendah. Ada pula pinjol tanpa BI checking yang menawarkan kemudahan bagi nasabah.

Pinjol tanpa BI checking ini memberikan kesempatan bagi yang memiliki pinjaman buruk untuk melakukan pinjaman lagi. Tentunya hal ini tidak disia-siakan oleh Anda yang mungkin memiliki riwayat pinjaman buruk.

BACA JUGA : 5 Pinjol Modal KTP Terbaru, Limit Mulai Rp 500 ribu!

Aplikasi pinjol tanpa BI checking berikut ini dapat digunakan pemilik data busuk untuk mengajukan pinjaman:

1. KrediFazz

Pinjol tanpa BI checking yang pertama dapat Anda gunakan adalah KrediFazz. Aplikasi ini bebas dari BI checking yang membuat pemilik dapat mengajukan pinjaman dana yang pastinya dapat disetujui.

KrediFazz menawarkan pinjaman yang mudah bahkan persyaratannya hanya memerlukan KTP dan berpenghasilan minimal Rp 2 juta. Tidak lupa dengan foto selfie untuk melengkapi persyaratan yang diperlukan.

Namun limit pinjaman pada KrediFazz terbatas hingga Rp 5 juta. Dengan bunga pinjaman hanya 0,2% per hari dan bunga keterlambatan 0,3% per hari dan memiliki tenor pinjaman hingga 61 hari.

2. AdaKami

AdaKami menawarkan pinjaman yang tidak ada BI checking, yang tentunya menguntungkan bagi pemilik data busuk. Hal ini tentunya menguntungkan, pinjaman dapat disetujui asal persyaratan terpenuhi.

Untuk bunga pinjaman pada aplikasi ini 36% per tahun dan memiliki tenor 3 hingga 12 bulan. AdaKami menawarkan limit pinjaman mulai dari Rp 300 ribu hingga Rp 80 juta yang dapat dipilih sesuai kebutuhan.

3. Julo

Aplikasi pinjol tanpa BI checking berikutnya yang dapat Anda gunakan adalah Julo. Aplikasi ini menawarkan kemudahan dalam pengajuan dan persetujuan pinjaman baik bagi pemilik data busuk.

Julo menawarkan pinjaman dengan tenor pinjaman 2 hingga 9 bulan dengan limit pinjaman Rp 300 ribu – Rp 50 juta dapat berbeda setiap nasabah. Ditambah dengan bunga pinjaman 0,1% per harinya.

BACA JUGA : 5 Pinjol Tanpa Rekening Pribadi Pasti Cair Terbaru 2024!

4. UangMe

UangMe menawarkan pinjaman yang pasti disetujui terutama bagi pemilik data busuk yang ingin mengajukan pinjaman. Dengan menawarkan bunga pinjaman ringan hanya 0,3% saja per harinya.

Untuk limit pinjaman ditawarkan beragam mulai dari Rp 400 ribu hingga Rp 30 juta dapat dipilih sesuai kebutuhan. UangMe juga menawarkan pinjaman dengan tenor panjang mulai dari 3 hingga 6 bulan.

5. Tunaiku

Pinjol tanpa BI checking berikutnya yang dapat menjadi pilihan yakni Tunaiku. Dengan menawarkan tenor pinjaman mulai dari 6 hingga 12 bulan dapat disesuaikan dengan kemampuan membayar.

Tunaiku juga menawarkan limit yang beragam mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 20 juta dapat digunakan untuk berbagai keperluan. Tidak lupa bunga pinjaman mulai dari 2% - 5% per bulannya.

6. KreditPintar

KreditPintar menjadi aplikasi terkahir yang menawaran pinjaman tanpa adanya BI checking. Tentunya dapat memudahkan nasabah yang memiliki riwayat pinjaman yang buruk atau pernah galbay.

Menawarkan pinjaman dengan limit mulai Rp 600 ribu hingga Rp 20 juta dengan bunga pinjaman 3% per bulannya. KreditPintar juga menawarkan tenor pinjaman yang beragam mulai dari 2 hingga 12 bulan.

Pinjol tanpa BI checking ini tentunya memudahkan Anda yang memiliki data busuk atau riwayat galbay. Dengan aplikasi ini pinjaman yang diinginkan dapat cair walaupun memiliki riwayat pinjaman buruk.

BACA JUGA : Gak Cuma Dibebani Bunga, ini 4 Risiko Menggunakan Pinjol dengan Tenor Panjang

Kesempatan ini dapat Anda gunakan untuk memperbaiki riwayat pinjaman buruh yang dimiliki. Dengan kemudahan ini dapat membuat nasabah tidak melakukan galbay dan masuk SLIK OJK.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: