Butuh Dana Cepat? Inilah 5 Aplikasi Pinjol Legal Bunga Rendah Terbaru 2024 Dibawah 1%

Butuh Dana Cepat? Inilah 5 Aplikasi Pinjol Legal Bunga Rendah Terbaru 2024 Dibawah 1%

pinjol legal bunga rendah 2024--foto youtobe

3. Modalku

Modalku adalah aplikasi pinjaman online dengan bunga rendah yang berfokus pada pembiayaan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Aplikasi ini menawarkan pinjaman modal usaha mulai dari Rp50 juta hingga Rp2 miliar dengan jangka waktu pengembalian selama 1-24 bulan.

Bunga pinjaman yang dikenakan mulai dari 0,99% hingga 1,67% per bulan. Pinjaman ini cocok banget buat kalian yang sedang mengembangkan usahanya. 

4. DanaRupiah

DanaRupiah adalah aplikasi pinjaman online yang dikembangkan oleh PT. Layanan Keuangan Berbagi, sebuah perusahaan teknologi finansial yang berfokus pada layanan pinjaman mikro. Aplikasi ini bisa jadi alternatif bagi nasabah yang belum memiliki akses ke perbankan atau lembaga keuangan formal.

Melalui aplikasi pinjaman online ini kalian bisa mengajukan pinjaman dari mulai Rp400 ribu hingga Rp25 juta dengan bunga tahunan (APR) sebesar 36% per tahun. Tenang, DanaRupiah termasuk salah satu pinjaman online dengan bunga rendah tenor panjang yakni dari 91 hari hingga 180 hari.

BACA JUGA:5 Daftar Aplikasi Pinjol Bunga Rendah Limit Tinggi Terdaftar di OJK 2024, Langsung Cair Dalam Hitungan Menit

5. Kredivo

Kredivo juga merupakan salah satu aplikasi pinjaman online dengan bunga rendah yang terdaftar di OJK yang direkomendasikan. Aplikasi ini berada di bawah pengawasan OJK dan menawarkan produk pinjaman yang sangat variatif. Pinjaman yang ditawarkan mulai dari Rp3 juta hingga Rp30 juta dengan tenor mulai dari 3 bulan hingga 12 bulan.

Untuk besaran bunganya tergantung dari akun yang kalian daftarkan. Jika kalian memiliki akun basic, bunga yang dikenakan sebesar 0%, sementara untuk akun premium, bakal dikenakan bunga sebesar 2,6% per bulan.

Demikian beberapa informasi mengenai daftar aplikasi pinjol legal bunga rendah terbaru 2024 yang jadi pertimbangan buat kalian saat mau mengajukan pinjaman. Semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: