Cara Mudah Hapus Data Pinjol yang Galbay Terbaru 2024, Tak Perlu Khawatir Didatangi DC Lapangan

Cara Mudah Hapus Data Pinjol yang Galbay Terbaru 2024, Tak Perlu Khawatir Didatangi DC Lapangan

cara hapus data pinjol yang galbay--foto palpres.com

Cara Hapus Data Pinjol yang Gagal Bayar

Ada yang perlu diperhatikan sebelum menghapus data pinjol. Pastikan seluruh utang dan bunga yang dibebankan telah dilunasi. Jangan pernah melakukan cara di bawah ini untuk lari dari tanggung jawab.

1. Menghapus aplikasi pinjol

Alternatif lain setelah menghapus data pada aplikasi, yakni dengan menghapus aplikasi pinjol. Kalian dapat melepas aplikasi tersebut ada ponsel dengan beberapa langkah berikut:

  • Buka menu ‘Pengaturan’ pada ponsel.
  • Setelah itu, pilih ‘Aplikasi’.
  • Gulir hingga menemukan aplikasi pinjaman online yang terpasang pada ponsel.
  • Lalu, pilih ‘Uninstall’.
  • Selesai.

BACA JUGA:Hanya Modal HP, Inilah Cara Mudah Menghapus Data di Pinjol yang Belum Lunas Tanpa Ribet Terbaru 2024

2. Menghubungi OJK

Apabila masih merasa terganggu dengan ancaman pinjol padahal tak terikat utang, menghubungi OJK dapat menjadi solusi jitu.

Pihak OJK akan menerima laporan yang berkaitan dengan pinjol ilegal. Melalui laporan tersebut, penelusuran dan tindakan lebih lanjut dapat dilakukan.

Kalian dapat mengirimkan laporan ke OJK melalui beberapa platform berikut :

  • WhatsApp OJK di nomor 081-157-157-157
  • Kontak resmi OJK di nomor 157.
  • Situs resmi Otoritas Jasa Keuangan di www.ojk.go.id.
  • Alamat email OJK di [email protected].

3. Menghapus seluruh data di aplikasi pinjol

Cara selanjutnya untuk menghapus data pinjol adalah sebagai berikut:

BACA JUGA:Begini Cara Efektif Hapus Data Pribadi di Pinjol yang Belum Lunas Terbaru 2024

  • Buka menu pengaturan pada ponsel.
  • Setelah itu, pilih ‘Pengaturan Aplikasi’.
  • Gulir hingga menemukan aplikasi pinjo yang kalian gunakan.
  • Selanjutnya, pilih ‘Hapus Data dan Cache’

4. Menghubungi Call Center pinjol

Kalian bisa menyampaikan permintaan ke pusat panggilan penyedia pinjol jika tetap memperoleh tagihan meski telah melunasi utang.

Sampaikan kronologis kejadian dan sertakan bukti yang mendukung bahwa utang telah dilunasi. Bila perlu, lakukan pengajuan untuk menghapus data agar tak digunakan oleh pihak yang tak bertanggung jawab.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: