Pemkot Tegal Diminta Terbitkan Surat Edaran Penghentian Operasional Tempat Hiburan Malam

Pemkot Tegal Diminta Terbitkan Surat Edaran Penghentian Operasional Tempat Hiburan Malam

SIKAP POLITIK — Juru Bicara Fraksi PKS Zaenal Nurohman menyerahkan dokumen sikap politik kepada Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono.Foto:K Anam S/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, TEGAL - Bulan suci Ramadan tinggal menghitung hari. Untuk itu, Fraksi PKS Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal mengimbau Pemerintah Kota Tegal (Pemkot) dapat segera menerbitkan Surat Edaran untuk pemberitahuan kepada pengelola tempat hiburan malam agar menghentikan operasional usahanya selama Ramadan.

Imbauan tersebut disampaikan Fraksi PKS melalui sikap politiknya dalam Rapat Paripurna Penetapan Raperda Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragam Menjadi Perda yang dilangsungkan di Ruang Rapat Paripurna, Komplek Gedung Parlemen, Jalan Pemuda, Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal. 

BACA JUGA:Jalan Jenderal Sudirman Kabupaten Pemalang Tidak Layak karena Rusak Parah

Fraksi PKS mengungkapkan, penghentian operasional tempat hiburan malam untuk menghormati bulan suci Ramadan. “Kami mengimbau agar Pemerintah Kota Tegal segera menerbitkan edaran pemberitahuan kepada pengelola tempat hiburan malam agar menghentikan operasional usahanya demi menghormati bulan suci Ramadan,” kata Juru Bicara Fraksi PKS Zaenal Nurohman.

Ketua Fraksi PKS Amiruddin menjelaskan, tahun lalu sempat terjadi keterlambatan penerbitan Surat Edaran, sehingga, ada pengelola tempat hiburan malam yang merasa tidak bersalah sehubungan dengan operasional usahanya saat Ramadan. “Karena itu, Fraksi PKS mengingatkan agar segera dibuat Surat Edaran itu,” ujar Amiruddin saat dikonfirmasi.

BACA JUGA:Genjot Penurunan AKI, AKB dan Stunting di Kabupaten Tegal

Amiruddin menyampaikan, warga Kota Tegal mayoritas beragama Islam, karena itu Fraksi PKS berharap semua warga bisa ikut menghormati bulan suci Ramadan. Fraksi PKS mengajak seluruh warga kembali menjaga iklim kondusivitas di Kota Tegal pasca Pemilu. “Kami ingin iklim yang sudah kondusif terjaga, dengan sama-sama menghormati bulan suci Ramadan,” ucap Amiruddin.

Lebih lanjut Amiruddin mengajak organisasi politik dan organisasi masyarakat agar membuat selebaran yang memuat jadwal imsakiyah dan jadwal berbuka puasa. Sehingga, Ramadan bisa disambut dengan antusias oleh umat Islam yang ada di Kota Tegal. “Dengan adanya selebaran itu, umat Islam di Kota Tegal akan termotivasi,” ungkap Amiruddin. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: