6 Cara Melunasi Utang Pinjol Paling Efektif Tanpa Gagal Bayar atau Mengajukan Pinjaman Lagi

6 Cara Melunasi Utang Pinjol Paling Efektif Tanpa Gagal Bayar atau Mengajukan Pinjaman Lagi

Cara melunasi utang pinjol--

Cara melunasi utang pinjol berikutnya yaitu dengan menjual aset untuk menutup tagihan pinjaman online. Anda bisa menjual barang sesuai kebutuhan pembayaran utang di pinjol.

Langkah ketiga baisanya dilakukan apabila debitur sudah tidak ada jalan keluar dari jeratan utang pinjol. Dengan ini, utang pinjol cepat terlunasi tanpa perlu panik dikejar-kejar DC atau teror penagihan.

4. Fokus Menambah penghasilan

Jika tidak memiliki aset untuk dijual, maka debitur bisa cari penghasilan tambahan untuk melunasi utang. Menghasilkan tambahan di setiap bulannya sangat membantu meringankan cicilan pinjol.

Perlu diperhatikan, jangan sampai utang tidak kunjung dibayar dan tagihan membengkak. Karena itu, sebagai debitur tidak boleh bermalas-malasan apabila memiliki kewajiban bayar utang.

BACA JUGA:6 Pinjol Tanpa KTP Pasti Cair dan Tak Perlu Pakai Jaminan, Aman dan Sudah Ada Izin dari OJK

5. Fokuskan untuk Melunasi Utang Pinjol

Cara bebas utang pinjol yakni fokus pada tagihan dari pinjaman online. Anda dapat menekankan gaya hidupmu dan mengurangi gengsi.

Selain itu, jangan sampai tergoda dengan hal yang dapat membuat pengeluaranmu membengkak. Dengan ini, debitur bisa mengatur keuangan dengan bijak supaya cepat melunasi tagihan utang.

6. Minta keringanan ke Perusahaan Pinjol

Langkah yang terakhir dapat dilakukan untuk meringankan pelunasan utang. Cara tersebut yakni negosiasi dengan penyedia pinjol untuk minta keringanan pembayaran.

Hubungi penyedia pinjaman online jika Anda merasa kesulitan bayar utang. Keringanan tersebut bisa dari bunga, denda, dan tanggal jatuh tempo pelunasan.

BACA JUGA:Daftar 50 Pinjol Ilegal Tanpa DC Lapangan Aman untuk Galbay Terbaru 2024

Itulah beberapa cara melunasi utang pinjol tanpa gagal bayar atau mengajukan pinjaman lagi. Semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: