7 Pinjol Bunga Rendah Tanpa DC Lapangan Terbaru 2024
Pinjol bunga rendah tanpa DC lapangan terbaru 2024 --
Aplikasi pinjol bunga rendah tanpa DC lapangan menawarkan pinjaman dengan limit mulai dari Rp500 ribu - Rp20 juta. Syarat pengajuan pinjaman hanya butuh KTP dan selfie, dan dana bisa cair dalam waktu 15 menit.
Suku bunga yang diberikan mulai dari 0,05% per hari. Selain itu, praktik penagihan hanya dilakukan melalui telepon atau pesan teks tanpa ada kunjungan ke rumah.
4. Tunaiku
Aplikasi Tunaiku menawarkan layanan pinjaman online bunga rendah yakni 0,03% per hari. Selain itu, limit yang diberikan mulai dari Rp2 sampai Rp20 juta dengan tenor maksimal 20 bulan.
5. Adakami
Adakami menawarkan suku bunga rendah sesuai aturan OJK yakni tidak melebihi 0,3% per hari. Untuk limit yang diberikan mulai dari Rp1 sampai Rp20 juta dengan cicilan maksimal 12 bulan.
BACA JUGA:Ini Bahaya Pinjol Tanpa KTP yang Dirahasiakan Penyedia Pinjaman Ilegal, Pahami Sebelum Mengajukan
6. AdaPundi
Pinjaman online bunga rendah dan tidak menggunakan DC lapangan selanjutnya yaitu AdaPundi. Platfrom satu ini melakukan praktik penagihan hanya melalui media komunikasi.
Sedangkan suku bunga yang ditawarkan terjangkau yakni antara 0% sampai 0,27% per hari tergantung tenor cicilannya. Kelebihan AdaPundi yakni menawarkan proses pengajuan cepat dan langsung cair.
7. Akulaku
Suku bunga yang ditawarkan Akulaku bervariasi tergantung dengan tenor pinjaman. Selain itu, Akulaku cocok diguanakan untuk berbagai kebutuhan mendesakmu.
Bunga 0% untuk cicilan 30 hari dan untuk tenor 3 sampai 12 bulan dikenakan bunga 2,6% per bulan. Platfrom pinjaman ini cukup populer digunakan di Indonesia dan sudah legal terdaftar OJK.
BACA JUGA:Nasabah Galbay Tak Perlu Stres Lagi, Ini 5 Tips Melunasi Beban Hutang Pinjol Tanpa Bayar Sepeser Pun
Sebelum mengajukan pinjaman di platfrom yang sudah disebutkan, sebaiknya gunakan jika ada kebutuhan mendesak saja. Demikian informasi seputar pinjol bunga rendah tanpa DC lapangan terbaru 2024. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: