Bawaslu Kabupaten Pemalang Gelar Rakor Pengawasan Kampanye Pemilu

Bawaslu Kabupaten Pemalang Gelar Rakor Pengawasan Kampanye Pemilu

RAKOR - Bawaslu saat menggelar rakor pengawasan kampanye di Hotel The Winner Pemalang.Foto:Agus Pratikno/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, PEMALANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pemalang menggelar rapat koordinasi (rakor) pengawasan kampanye dengan stakeholder dan peserta Pemilu di Hotel The Winner. rakor dibuka oleh Ketua Bawaslu Sudadi, hadir sebagai narasumber dari Komisioner KPU Supriyanto selaku Devisi Hukum dan Pengawasan.

Bawaslu melalui Devisi Penanganan Pelanggaran Ika Indra Sanjaya mengatakan, rakor yang baru saja dilaksanakan tentang anggaran kampanye rapat umum. Mengingat hingga sampai hari ini  belum ada kampanye rapat umum di Kabupaten Pemalang.

BACA JUGA:SMK Negeri 1 Pemalang Adakan Kejuaraan Basket untuk Pelajar

Sehingga perlu dilakukan sosialisasi lagi, harapannya jadwal waktu masa kampanye oleh partai politik maupun peserta pemilu dapat memanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

"Jadi sejak dimulainya jadwal waktu pelaksanaan kampanye 21 Januari hingga 10 Februari 2024, kampanye rapat umum itu, belum ada di Kabupaten Pemalang. Makanya perlu disosialisasikan kembali,"katanya.

Menurutnya, belum adanya kampanye rapat umum dibukanya,  belum adanya pengajuan surat ijin penyelenggaraan kampanye rapat umum tersebut . blBaik itu dari partai politik maupun peserta pemilu.

BACA JUGA:Panen Durian di Kecamatan Warungpring Kabupaten Pemalang Turun Akibat Faktor Cuaca

Pihaknya lebih lanjut menjelaskan rakor ini, disampaikan untuk menjelaskan soal anggaran penyelenggaraan kegiatan kampanye, juga untuk mensosialisasikan kembali jadwal waktu pelaksanaan kampanye.

"Harapan kami sebagai penyelenggara pemilu untuk terus memberikan kesempatan agar memanfaatkan jadwal waktu kampanye yang telah ditentukan,"tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: