OPD di Kota Tegal Wajib Gunakan Aplikasi Srikandi
PELATIHAN — Puluhan peserta mengikuti pelatihan implementasi Aplikasi Srikandi yang diadakan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah.Foto: Istimewa --
DISWAYJATENG, TEGAL - Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berada di Pemerintah Kota Tegal (Pemkot) wajib menggunakan Aplikasi Srikandi dalam penyelenggaraan kegiatan tata naskah dinas secara elektronik, baik dalam pembuatan naskah, penandatangan naskah, disposisi tindak lanjut, serta pengelolaan kearsipan yang dinamis.
Aplikasi Srikandi merupakan Aplikasi Umum Sistem Informasi Kearsiapan Dinamis Terintegrasi, yaitu kearsipan berbagi pakai berbasis elektronik, sistem informasi berupa aplikasi atau perangkat lunak pengelolaan arsip elektronik dari sejak penciptaan arsip yang dapat menjamin arsip sebagai informasi autentik dan reliable.
BACA JUGA:Guru Swasta di Kota Tegal Dianjurkan Isi Sasaran Kinerja Pegawai
“Dalam rangka mewujudkan amanat Perpres 95 Tahun 2018, perlu dilakukan pembinaan kearsipan yang efektif dan efisien, khususnya untuk mengefektifkan implementasi Aplikasi Srikandi pada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,” kata Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kota Tegal Andri Yudi Setiawan melalui Kepala Bidang Kearsipan Atik Mukhiroh.
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah telah menyelenggarakan pelatihan menggunakan Aplikasi Srikandi dengan menghadirkan narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Pelatihan diikuti arsiparis maupun operator OPD hingga kecamatan. Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah juga terjun langsung memberikan pendampingan.
BACA JUGA:Bapenda Kabupaten Tegal Cetak Masal SPPT PBB-P2
“Dinas turun ke masing-masing OPD memberikan pendampingan. Pendampingan telah dilakukan menyeluruh. Untuk kelurahan, yang memberikan pendampingan adalah kecamatan,” ujar Atik.
Setelah seluruh OPD telah mampu menggunakan Aplikasi Srikandi, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah akan melaunching secara resmi. Peluncuran akan dilakukan wali kota dan kembali menghadirkan ANRI. “Kami ingin setelah dilaunching sudah jalan, tidak sekadar seremonial. Minimal tujuh puluh persen menjalankan,” imbuh Atik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: