Bapenda Kabupaten Tegal Cetak Masal SPPT PBB-P2

Bapenda Kabupaten Tegal Cetak Masal SPPT PBB-P2

PANTAU - Kabid Pengelolaan Kekayaan daerah memantau pencetakan SPPT-P2.Foto:Hermas Purwadi/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, SLAWI - Memasuki tahun 2024, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tegal. Mulai melakukan cetak masal Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi  Bangunan  Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2). 

Kepala Bapenda Yosa Afandi melalui Kabid Pengelolaan Keuangan Daerah Hasto Sasmito  menyatakan, untuk tahun 2024. Jumlah penetapan SPPT PBB-P2 sebanyak 697.469 lembar. Adapun target PBB-P2 tahun ini sebesar Rp55 miliar. 

“Untuk target pajak keseluruhan di tahun ini sebesar Rp222.948.270.000," ujarnya.

BACA JUGA:Dinas Sosial Kabupaten Tegal Lakukan Diseminasi Data Kemiskinan

Di tahun 2023, khusus untuk capain target PBB-P2 berhasil mencapai 100 persen. Sekaligus jumlah tersebut merupakan target perolehan PBB-P2. Dari capaian tersebut, perolehan target tahun 2023  sekaligus melampaui target perolehan Pajak Bumi dan Bangunan tahun 2022 sebesar Rp47.173.461.000. 

Hasto juga terus  mengimbau kepala desa untuk memantau perangkatnya yang bertugas melayani pembayaran PBB-P2. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi penyimpangan saat proses pemungutan ke masyarakat. 

“Tidak sedikit kasus hukum yang menjerat perangkat desa karena penggelapan uang PBB -P2," ungkapnya.

BACA JUGA:Pj Bupati Tegal Minta agar Kepala OPD Respon Keluhan dari Masyarakat

Untuk memudahkan pembayaran PBB-P2, pihaknya juga  telah menyiapkan sejumlah kanal pembayaran. Dari yang nontunai melalui aplikasi e-PBB, ATM Bank Jateng, internet banking dan dompet digital. 

Maupun yang bayar tunai ke kantor desa, Kantor Pos Indonesia, dan layanan PPOB, seperti di toko ritel modern. 

“Semua kanal pembayaran tunai dan nontunai sudah kita buka. Jadi tidak ada alasan tidak bisa membayar PBB P2 karena tempat membayarnya,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: