Inilah 6 Aplikasi Pinjaman Online dengan Bunga Rendah Tanpa KTP, Solusi Dana Darurat

pinjol bunga rendah tanpa ktp--foto radar tegal
DISWAY JATENG - Masalah keuangan akan cepat teratasi dan aman jika rekomendasi tepat. Rekomendasi pinjaman Online tanpa KTP dan tanpa verifikasi wajah menjadi alternatif jika mengalami masalah keuangan.
Ada beberapa rekomendasi aplikasi Pinjaman Online tanpa KTP yang bisa kalian gunakan dengan syarat yang sangat mudah. Tidak perlu menyiapkan persyaratan yang susah.
Masyarakat saat ini lebih banyak memilih Pinjaman Online untuk mendapatkan uang karena dianggap praktis dan terjamin.
Berikut Beberapa Aplikasi Pinjol dengan Bunga Rendah Tanpa KTP :
1. Kredit Pintar
Aplikasi pinjaman online tenor panjang yang menawarkan pinjaman tunai mulai dari Rp.200 ribu hingga Rp.20 juta dengan tenor 60 - 360 hari. Bunga pinjamannya juga kompetitif, yaitu 0,4% per hari sesuai anjuran OJK.
Aplikasi ini tidak meminta KTP sebagai syarat pengajuan pinjaman, cukup dengan foto selfie dan nomor telepon yang aktif. Proses pengajuan dan pencairan dana sangat cepat, hanya dalam waktu 15 menit.
BACA JUGA:Kenali Ada 103 Daftar Pinjol Bunga Rendah Resmi OJK Terbaru 2024, Dijamin Aman dan Langsung Cair
2. Tunaiku
Tunaiku adalah aplikasi pinjaman online yang dikelola oleh Amar Bank. Aplikasi ini menawarkan pinjaman tanpa agunan mulai dari Rp.2 juta hingga Rp.20 juta dengan tenor hingga 20 bulan.
Kalian tidak perlu menyertakan KTP saat mengajukan pinjaman, cukup dengan selfie dan nomor telepon yang aktif. Proses pengajuan dan pencairan dana sangat cepat, hanya dalam waktu 24 jam. Bunga pinjaman juga rendah, mulai dari 3% per bulan saja.
3. DanaRupiah
Berikutnya ada DanaRupiah yang menawarkan pinjaman Rp.500 ribu langsung cair tanpa KTP. Kalian bisa pinjam uang hingga Rp.20 juta dengan tenor 91 hari hanya dalam 5 menit tanpa perlu selfie menggunakan KTP.
Suku bunganya pun cukup kompetitif, yakni mulai 1% saja per harinya. Kalian hanya perlu mendownload APK DanaRupiah berikut ini, lalu mendaftar memakai nomor telepon aktif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: