4 Aplikasi PayLater Bunga 0 Persen Tenor 12 Bulan Resmi OJK, Gak Perlu Panik Dibebani Bunga Lagi

4 Aplikasi PayLater Bunga 0 Persen Tenor 12 Bulan Resmi OJK, Gak Perlu Panik Dibebani Bunga Lagi

Paylater bunga 0 persen tenor panjang--

Gopaylater tidak memberlakukan bunga selama layanan cicilan 30 hari. Ada dua komponen biaya dalam PayLater Gojek, yaitu Biaya Langganan dan Biaya Bunga.

Pertama, Gojek tidak membebankan bunga selama jangka waktu pembayaran, yaitu sampai akhir bulan berjalan. Alias bunganya 0%. Kedua, jika sudah lewat jatuh tempo, Anda belum membayar tagihan, Gojek memberikan jangka waktu selama 5 hari untuk membayar tagihan sebelum kena denda.

Perlu diperhatikan, walaupaun bunganya 0% tetapi ada biaya admin. Biaya langganan diberikan gratis oleh Gojek untuk bulan pertama pemakaian dan baru pada bulan kedua Gojek mengenakan biaya langganan.

3. Kredivo

Kredivo merupakan solusi kredit yang dapat memberi kemudahan dalam belanja. Untuk mengakses layanan paylater Anda hanya perlu mengunduh di Play Store atau App Store.

BACA JUGA: Sebelum Menggunakan Bukalapak Paylater, Perhatikan 5 Hal ini agar Tidak Terjebak Utang

Paylater kredivo menawarkan bunga 0% untuk cicilan 30 hari sampai 3 bulan. Sedangkan bunga 2.6% untuk cicilan 6 sampai 12 bulan.

4. Telkomsel PayLater

Layanan paylater yang menawarkan cicilan tanpa kartu kredit yang aman dan diawasi oleh OJK. Telkomsel PayLater bekerja sama dengan Kredivo.

Memberikan limit kredit Rp3 juta dengan tenor 30 hari dan bebas bunga, alias 0%. Layanan Telkomsel Paylater saat ini hanya terbatas pada pembelian produk Telkomsel sebagai pilihan metode pembayaran di MyTelkomsel.

Transaksi yang dapat dilakukan menggunakan Telkomsel Paylater adalah paket kuota internet, roaming, hiburan, serta telepon dan SMS. Anda dapat menikmati layanan ini melalui platfrom MyTelkomsel.

BACA JUGA: Begini Cara dan Syarat Aktivasi PayLater Tokopedia dengan Bunga Ringan 0%, Solusi Belanja Hemat

Demikian rekomendasi aplikasi paylater bunga 0 persen yang dapat Anda gunakan untuk kebutuhan mendesak. Semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: