6 Cara Aman Galbay Pinjol Ilegal Paling Efektif, Blokir Nomor Saja Gak Cukup

6 Cara Aman Galbay Pinjol Ilegal Paling Efektif, Blokir Nomor Saja Gak Cukup

Cara aman galbay pinjol ilegal paling efektif--

3. Tenang dan jangan panik

Jika ada DC yang meneror, mengancam, atau melakukan intimidasi, sebaiknya anda tetap tenang. Panik hanya akan menimbulkan masalah yang dapat memperburuk kondisi.

Anda dapat memami apa yang disampaikan DC melalui telepon dan pertimbangkan langkah kedepannya agar tidak terjebak. Hal ini dapat memungkinkan pengguna supaya tidak terjadi hal merugikan yang lebih dalam.

4. Jangan blokir kontak pinjol

Cara aman galbay pinjol ilegal selanjutnya yakni jangan sampai Anda memblokir kontak DC. Meskipun kamu sebagai nasabah risih dengan teror dari DC lapangan Pinjol, usahakan untuk tidak langsung kamu memblokir kontak DC.

Jika memblokir kontak hanya akan menimbulkan risiko yang merugikan pengguna. Pihak pinjol ilegal mungkin akan menggunakan kontak darurat atau mengganti nomornya untuk tetap dapat menghubungi konsumen.

BACA JUGA:5 Cara Minta Keringanan Bayar Pinjol, Solusi Apabila Belum Bisa Bayar Tagihan Pinjaman

BACA JUGA:Jangan Terjebak Galbay, Inilah Risiko Jika Tidak Bayar Pinjol yang Bakal Dialami Nasabah

5. Tanggapi penagihan dengan baik

Jika pihak pinjol menagih, pastikan menghindari penolakan panggilan dari pinjol ilegal. Respon dengan baik dan dengarkan yang disampaikan oleh pihak penyedia layanan pinjaman.

Anda juga dapat melakukan negosiasi meminta keringanan pembayaran atau perpanjang waktu cicilan. Dengan tanggapan yang baik, kedua belah pihak dapat menyelesaikan masalah dengan bijak.

6. Laporkan jika penagihan disertai intimidasi dan kekerasan

Cara Aman gagal bayar pinjaman online yakni melaporkan pihak penyedia pinjaman kepada pihak berwajib. Jika pihak penagih melakukan intimidasi atau kekerasan fisik dan mental, segera laporkan.

Demikian 6 cara aman galbay pinjol ilegal yang dapat Anda lakukan supaya lepas dari jeratan pinjaman. Semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: