5 Alternatif Pinjaman Uang Selain Pinjol yang Lebih Aman dan Dapat Cair Hingga Rp100 Juta

5 Alternatif Pinjaman Uang Selain Pinjol yang Lebih Aman dan Dapat Cair Hingga Rp100 Juta

Alternatif pinjaman uang selain pinjol--

BACA JUGA:Awas Jangan Terjerat! Update Daftar 173 Pinjol Ilegal Terbaru 2024 dari OJK, Cek Selengkapnya

3. Pegadaian

Alternatif pinjaman uang selain pinjol selanjutnya yaitu Pegadaian. Platfrom ini dapat memberikan layanan pinjaman uang dengan memberikan jaminan.

Anda dapat menyertakan barang elektronik, emas, atau kendaraan sebagai agunan untuk mendapatkan pinjaman. Umumnya pinjaman ini memberikan limit mulai dari Rp1 juta sampai Rp100 juta dengan tenor yang bervariasi.

4. Paylater E-Comerce

Apabila Anda ingin membeli produk tetapi belum memiliki uang yang cukup, Paylater solusi yang dapat digunakan. Paylater umumnya disediakan oleh platfrom e-commerce dan e-wallet.

Beberapa platform e-commerce dan e-wallet, seperti Shopee, Blibli, Traveloka, dan masih banyak lagi, kini menyediakan layanan paylater. Fitur ini dapat dimanfaatkan untuk membeli barang dengan metode beli sekarang bayar nanti.

BACA JUGA:6 Solusi Utang Pinjol yang Menumpuk Supaya Cepat Lunas, Begini Caranya jika Terjerat Tagihan Pinjaman

BACA JUGA:5 Cara Menghadapi Debt Collector Pinjol Mengancam Melalui WhatsAapp, Lakukan Cara ini Supaya DC Kapok

5. Keluarga atau kerabat dekat

Alternatif pinjaman selain menggunakan pinjol yang terakhir yaitu keluarga atau kerabat dekat. Keluarga atau kerabat dekat bisa saja memberikan pinjaman uang kepada Anda.

Selain itu, keuntungan meminjam uang di keluarga tidak adanya bunga dan beban biaya. Tetapi jika tidak memberikan pinjaman, jangan kecewa mungkin mereka memiliki kendala atau kesulitan finansial.

Jika sudah mendapatkan dana pinjaman, sebaiknya gunakan dengan bijak dan jangan sampai terjadi gagal bayar. Dengan ini, Anda dapat terhindar dari penumpukan hutang dan kerugian finansial lainnya.

Demikian rekomendasi pinjaman uang tanpa pinjol yang dapat memenuhi kebutuhan dana mendesak. Semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: