Cara Mengatasi Teror Pinjol Ilegal, Gunakan Langkah-langkah Cerdas Ini Supaya Mendapatkan Efek Jera

Cara Mengatasi Teror Pinjol Ilegal, Gunakan Langkah-langkah Cerdas Ini Supaya Mendapatkan Efek Jera

Cara mengatasi teror pinjol ilegal--

Jika platfrom yang digunakan terbukti ilegal, maka pengguna dapat melaporkan ke OJK. Selain itu, Anda juga bisa melaporkan ke kepolisian melalui website resmi mereka.

Penting diketahui, nasabah tidak diperkenankan memberikan informasi identitas pribadi kepada DC lapangan. Pastikan untuk menjaga data pribadi, seperti nomor KTP dan rekening bank.

Nasabah hanya perlu memberikan informasi mengenai jumlah utang dan waktu pelunasan saja. Karena itu, sebagai nasabah, penting bagi kita untuk memahami hak-hak kita dan segera melaporkan intimidasi tersebut.

Selain cara mengatasi teror pinjol ilegal, Anda juga perlu waspada terhadap modus pinjol ilegal. Berikut modus pinjol ilegal yang perlu diwaspadai.

BACA JUGA: 6 Cara Kilat Melunasi Hutang Pinjol Tanpa Khawatir Tagihan menumpuk

Modus penipuan pinjol ilegal

1. Sniffing

Snifiing yaitu kegiatan untuk mengumpulkan informasi dari jaringan yang terhubung kepada perangkat korban. Modus ini digunakan paling banyak pada jaringan WIFI umum di publik.

2. Social Engineering

Social Engineering yaitu teknik manipulasi psikologis. Cara ini dilakukan oleh pelaku kejahatan siber untuk mendapatkan informasi pribadi sensitif korban.

3. Phising

Phishing merupakan modus pinjol ilegal terbaru 2024 yang perlu diwaspadai. Phishing merupakan praktik penipuan online yang dilakukan oleh oknum tertentu yang mengaku dari pinjol resmi.

Mereka menggunakan telepon, email, atau pesan teks untuk mengelabui korban dengan pura-pura sebagai lembaga resmi dan meminta data pribadi. Hal ini seringkali terabaikan oleh pengguna pinjol dan perlu diwaspadai.

BACA JUGA: 100+ Daftar Pinjol yang Terblokir OJK Terbaru, Cek Sebelum Menggunakan Pinjaman Online

Demikian informasi lengkap cara mengatasi teror pinjol ilegal dan modus kejahatan yang perlu diwaspadai. Semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: