Dapat Teror Pinjol? Atasi dengan Cara ini

Dapat Teror Pinjol? Atasi dengan Cara ini

PINJOL- Lakukan Hal ini saat Diteror Pinjol--

DISWAY JATENG - Dapat Teror Pinjol? Atasi dengan Cara ini. Pinjol atau pinjaman online menjadi salah satu cara meminjam uang dengan cepat dan praktis. Namun, banyak bahaya yang mengintai jika macet dalam pembayaran.

Dengan persyaratan yang mudah, dan ppencairan yang cepat banyak orang tergiur dengan kemudahannya. Bahkan, hanya menggunakan foto KTP dan foto diri membuat orang banyak yang tergiur terlebih pengajuan pinjamannya tanpa jaminan apapun.

Dari kemudahan yang dimiliki, ada suatu masalah yakni ketika macet pembayaran akan mendapat teror dari oknum pinjol. Terkadang, oknum pinjol melakukan hal yang menganggu aktivitas nasabah.

Teror pinjol banyak yang membuat resah para nasabah. Bisa menganggu kehidupan pribadi maupun sosial, karena terkadang meneror orang di sekitar nasabah. Sebelum terjebak dan mengalami teror pinjol.

BACA JUGA : Berapa Lama DC Pinjol Meneror Kontak Nasabah? Simak Penjelasannya

Ada beberapa cara yang dilakukan untuk menghindari teror pinjol, berikut diantaranya:

1. Cek Legalitas Pinjol

Banyak aplikasi pinjaman online yang beredar sekarang ini, namun banyak platform pinjaman online yang ilegal. Hal ini dapat beresiko mengalami teror pinjol ketika mengalami macet pembayaran.

Sebelum melakukan registrasi dalam melakukan pinjaman, pastikan platform tempat mendaftar dan melakukan pinjaman telah terferifikasi OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Agar tidak mengalami teror pinjol di kemudian hari.

Jika sudah melakukan registrasi atau bahkan melakukan peminjaman uang dalam jumlah tertentu. Segeralah melunasinya tanpa macet pembayaran, agar tidak menganggu kehidupan sehari-hari.

2. Kumpulkan Bukti

Jika sudah melakukan pinjaman dan baru mengetahui bahwa platform yang digunakan ilegal. Yang kemudian mengalami teror pinjol, maka dapat mengumpulkan bukti dari teror pinjol tersebut.

Banyak teror pinjol yang dilakukan oleh oknum pinjaman online ini, mulai dari teror langsung maupun tidak langsung. Teror langsung biasanya dilakukan oleh debt collector yang langsung tiba di rumah nasabah macet bayar.

Dalam melalukan teror secara langsung ini sudah dijelaskan pada SE OJK Tahun 2024. Bahwa tidak boleh melakukan pengancaman, kekerasan maupun diskrimimasi kepada nasabah macet bayar.

Jika ditemukan diskriminasi yang dilakukan oleh debt collector nasabah dapat melakukan berbagai cara untuk mengumpulkan bukti. Berupa foto maupun video yang dapat dijadikan bukti untuk melakukan pelaporan.

Selanjutnya adalah teror pinjol tidak langsung, teror ini dilakukan dengan tidak bertatap muka dengan nasabah. Yang biasanya dilakukan melalui telepon, media sosial dan sebagainya baik pada diri sendiri, orang lain maupun tempat kerja.

Ini merupakan hal yang menjadi momok utama bagi nasabah macet bayar, yakni teror pinjol virtual. Karena teror pinjol yang dilakukan melalui telepon maupun pesan pada nasabah bahkan orang terdekat dari nasabah.

BACA JUGA : Kenali Risiko Menunggak Pembayaran Pinjaman Dana di Pinjol Ilegal, Bahaya yang Mengancam

Teror pinjol ini yang terkadang membuat nasabah macet bayar merasa terganggu bahkan diasingkan. Bahkan pada beberapa kasus teror pinjol sampai menghubungi tempat nasabah bekerja untuk menagih hutangnya.

Teror seperti ini yang dapat menganggu kinerja dari para nasabah pinjol ini, banyak dari mereka di pecat dari tempatnya bekerja. Karena hal ini justru membuat nasabah semakin sulit dalam melakukan pembayaran pinjaman onlinenya.

3. Laporkan Pinjol Ilegal

Jika teror pinjol terus berlangsung dan menganggu kehidupan sosialisasi nasabah macet bayar. Tidak perlu khawatir terhadapnhal tersebut, nasabah bisa melaporkannya pada OJK.

Nasabah dapat melapor ke kepolisian lewat situs web resmi di https://patrolisiber.id/ atau mengirim email ke [email protected]. Dapat juga melaporkan teror pinjol ini ke Kemenkominfo di email [email protected] atau WhatsApp 08119224545.

BACA JUGA : Terjebak Pinjol Ilegal? Jangan Takut, Inilah Solusi dan Tipsnya Agar Tidak Terjerat Pinjol Ilegal

Yang penting dari semuanya adalah jangan panik, tetap tenang dalam menghadapi teror pinjol bagi nasabah telat bayar. Dan terus mencari uang untuk membayar hutang pinjaman online, agar terhindar dari teror pinjaman online.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: