Berapa Lama DC Pinjol Meneror Kontak Nasabah? Simak Penjelasannya
berapa lama dc pinjol meneror nasabah--foto musafir digital
DISWAY JATENG - Pihak pinjaman online (pinjol) ilegal bisa mengakses nomor telepon yang tersimpan di kontak ponsel nasabahnya. Saat nasabah gagal membayar (galbay), debt collector (DC) akan meneror beberapa kontak di dalamnya.
DC atau debt collector pinjol ilegal kerap menjadi perbincangan hangat belakangan ini. Hal itu karena cara menagihnya tidak sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bila kalian sedang diteror oleh DC, simak info berikut ini untuk mengatasinya.
Berapa Lama DC Pinjol Meneror Kontak?
Dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 10/POJK.05/2022, sebagai dasar hukum pinjaman online atau pinjol tidak mengatur secara eksplisit mengenai tenggat waktu tagih penyelenggara pinjol ataupun ketentuan bahwa pinjol hanya boleh menagih dalam waktu 90 hari dan selebihnya hangus.
Salah satu risiko gagal bayar atau galbay adalah diteror oleh DC atau debt collector melalui panggilan telepon, SMS, pesan WhatsApp atau bahkan didatangi ke rumah.
Keadaan ini tentu membuat peminjam tidak nyaman, apalagi isi pesan tersebut berupa makian dan kata-kata yang kurang pantas.
BACA JUGA:Kapan DC Pinjol Kredivo Bisa Datang Ke Rumah Nasabah yang Galbay? Simak Penjelasan Berikut!
Namun kebanyakan DC (debt collector) akan meneror kontak saat nasabah belum membayar tagihannya di hari jatuh tempo cicilan. Jika tak kunjung dilunasi, teror akan terus berlangsung baik dalam beberapa hari atau bahkan sampai berbulan-bulan.
Mereka hanya akan berhenti meneror jika nasabah sudah benar-benar membayar utangnya, baik utang pokok, bunga, dan denda keterlambatan.
Karena itu, mengenai berapa lama DC pinjol meneror kontak jawabannya tidak selalu sama. Hal ini ini tergantung kapan nasabah yang bersangkutan membayar utangnya.
Semakin cepat ia membayar tagihan pinjol tersebut, DC atau debt collector juga akan berhenti meneror. Pun begitu sebaliknya.
Cara Mengatasi agar Tidak Diteror Pinjol
Bila kalian telanjur terjerat dalam aktivitas pinjol ilegal yang suka menyebar data, berikut ada beberapa tips agar tidak terus-terusan diteror pinjol karena penyalahgunaan data. Ini di antaranya:
1. Hapus data aplikasi pinjaman online
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: