Kenali Risiko Menunggak Pembayaran Pinjaman Dana di Pinjol Ilegal, Bahaya yang Mengancam

Kenali Risiko Menunggak Pembayaran Pinjaman Dana di Pinjol Ilegal, Bahaya yang Mengancam

risiko pembayaran pinjol ilegal--foto gridfame

Selain melakukan teror dengan mendatangi rumah peminjam, hal yang paling membuat resah adalah penyalahgunaan data pribadi.

Pinjol ilegal memanfaatkan data pribadi sebagai alat ancaman. Tak sedikit kasus mereka yang dipermalukan oleh DC karena aib, bahkan fitnah, disebarkan kepada rekan dan keluarganya.

Di sinilah pentingnya berhati-hati dalam memilih jasa pinjol. Walaupun terkesan mudah dan sederhana, kalian tetap perlu berwaspada. Dalam ketentuan resmi fintech pendanaan legal, OJK hanya memberi izin akses camera, microphone, dan location, atau disebut juga dengan Camilan. Hal ini guna membatasi penggunaan data pribadi dan upaya untuk menghindari pelanggaran.

Beberapa risiko di atas sudah pasti dapat membuat aktivitas keseharian kalian terganggu. Jika tunggakan pengembalian dana tak segera dilunasi, ancaman tersebut akan beralih pada orang terdekat kalian. Mereka dapat dengan mudah menghancurkan ketenangan hidup si peminjam dana.

Intimidasi Debt Collector

Terdapat prosedur ketat guna mengatasi masalah ketika nasabah galbay dan mangkir dari pelunasan cicilan. Jika kalian menggunakan jasa fintech pendanaan legal, prosedur ini diawasi langsung oleh AFPI. Dengan demikian, minim akan terjadi pelanggaran saat penagihan berlangsung.

Pinjol ilegal melakukan prosedur penagihan dengan cara yang lebih agresif dan sering kali mengancam. Tujuannya untuk membuat kalian tertekan dan terdesak untuk segera membayar. Tak jarang, tata cara mereka membuat keonaran hingga mempermalukan. Banyak kasus ketika peminjam stres menanggung malu akibat perlakuan DC yang setiap hari melakukan teror.

Solusi dari OJK

1. Lapor Pihak Berwenang atau Instansi Terkait

BACA JUGA:Apakah Benar Pinjol Ilegal Tidak Usah Dibayar? Kenali Ciri-cirinya, Berikut Penjelasannya

Apabila proses penagihan dari DC pinjol ilegal sangat mengganggu dengan teror dan merugikan nasabah, maka segera lapor ke polisi untuk mengambil tindakan hukum.

2. Restrukturisasi Pinjaman

Ini merupakan upaya yang dilakukan jika debitur atau peminjam mengalami kesulitan untuk melunasi.

Jika pinjol ilegal tersebut berkenan, maka kalian bisa mendapat keringanan berupa jangka waktu yang diperpanjang, diskon cicilan, atau potongan kredit dalam satu kali bayar. Dengan begitu, kalian dapat memilih sesuai dengan kemampuan dan lebih leluasa untuk membayar tagihan.

3. Nego Pengurangan Bunga dan Denda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: