Nenek Kaswiyah Ditempatkan di Panti Pelayanan Sosial Lanjut Usia oleh Pemprov Jateng
JELASKAN - Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah Imam Maskur memberikan penjelasan.Foto:Istimewa --
"Untuk sementara ini kami akan membantu dari UPZ Dinas Sosial. Kalau Bu Kaswiyah sudah punya kartu penduduk nanti akan kami masukkan ke dalam bantuan sosial Provinsi Jawa Tengah yaitu KJS yang tiap bulannya Rp370.000. Beliau masuk dalam kriteria untuk mendapatkan KJS karena beliau sudah nonproduktif dan kondisinya sakit," katanya.
Imam menyampaikan terima kasih kepada rekan-rekan media yang telah memberikan informasi terkait kondisi Kaswiyah. Dengan informasi itu, pemerintah bisa langsung hadir dalam memberikan bantuan. Sebab, selama ini tidak ada laporan masuk mengenai kondisi yang bersangkutan.
BACA JUGA:Safari ke Tegal, Ketum Demokrat AHY Siap Sejahterakan Rakyat
Dalam kesempatan itu, Imam mengimbau kepada masyarakat, pemerintah desa, kecamatan, hingga kabupaten apabila menemukan kasus serupa agar segera mengambil tindakan.
“Kalau memang Pemerintah Kabupaten tidak ada bantuan yang bisa untuk mereka berikan, bisa dilaporkan kepada kami, karena kami di Pemprov Jawa Tengah ada bantuan yang sifatnya untuk perorangan dan keluarga yang sudah tidak produktif," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: