Kasus Polio di Kabupaten Tegal Mencuat, Anak Usia 0-7 Tahun Wajib Vaksin

Kasus Polio di Kabupaten Tegal Mencuat, Anak Usia 0-7 Tahun Wajib Vaksin

WAWANCARA - Kepala Dinkes Kabupaten Tegal dr Ruszaeni saat diwawancara sejumlah awak media, usai acara pertemuan lintas sektor.Foto:Yeri Noveli/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, SLAWI – Penderita polio mulai mencuat di Jawa Tengah. Karena itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tegal mewajibkan semua anak usia 0-7 tahun untuk melakukan vaksinasi Sub Pin polio mulai 15 Januari 2024.

"Kasus polio memang mulai mencuat di Jateng. Terutama di wilayah Klaten. Termasuk di Madura sejak Desember 2023 lalu. Dan ini menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB)," kata Kepala Dinkes Kabupaten Tegal dr Ruszaeni SH MM usai Pertemuan Lintas Sektor Tingkat Kabupaten Tegal dalam rangka Pelaksanaan Sub Pin Polio tahun 2024 di Pendapa Amangkurat Pemkab Tegal.

BACA JUGA:Knalpot Brong Banyak Ditemukan di Bengkel Motor Wilayah Kabupaten Pemalang

Dia menjelaskan, vaksinasi sub pin polio merupakan intruksi Pemerintah Pusat. Hal itu karena KLB di Klaten dan Madura, dimana seorang anak mengalami lumpuh layu.

Padahal, pasien ini sudah mengikuti vaksinasi polio yang biasanya dibarengkan dengan vaksinasi DPT. Bahkan, cakupan vaksinasi polio di Kabupaten Tegal sangat bagus. 

“Kewajiban vaksinasi sub pin polio dilaksanakan di Jateng dan Jatim. Vaksinasi ini di luar vaksinasi rutin yang dilakukan di Posyandu atau Puskesmas,” ujarnya.

BACA JUGA:Kapolres Pemalang Jadi Pembina Upacara di Sekolah untuk Beri Imbauan kepada Pelajar soal Knalpot Brong

Menurut Ruszaeni, vaksinasi sub pin polio wajib bagi anak usia 0-7 tahun 11 bulan dan 29 hari. Walau anak baru vaksin, juga tetap ikut vaksinasi sub pin polio ini.

Sedangkan sasaran vaksin di Kabupaten Tegal sebanyak 180.168 anak. Program ini akan dilaksanakan mulai 15 Desember hingga 21 Januari 2024 untuk periode pertama. Sementara periode kedua, akan dilaksanakan mulai 19 Februari 2024.

“Nanti pelaksanaannya dilakukan di Posyandu, Puskesmas, Pustu, sekolah dan fasilitas kesehatan lainnya,” sambungnya. 

BACA JUGA:Kendaraan Anggota Kodim 0711 Pemalang Diperiksa oleh Subdenpom IV/1-2 Pekalongan

Dia menambahkan, vaksinasi ini bukan disuntik, tapi dengan cara tetes di mulut. Tiap anak akan mendapatkan dua tetes vaksin polio.

"Itu akan lebih mudah dilaksanakan, dan tidak berisiko," tutupnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: