Waspada! Kenali Ciri-ciri Modus Penipuan Pinjol via Sosial Media yang Bikin Resah, Wajib Kamu Tahu
ciri penipuan pinjol via sosmed--foto cairin
DISWAY JATENG - Di zaman serba online saat ini tentunya sudah semakin mudah untuk kita menjangkau hal-hal yang kita ingin lakukan. Mulai dari berbelanja, sampai kebutuhan transportasi pun sudah bisa kita akses dengan cara online.
Kemudahan layanan yang diberikan menjadi kelebihan untuk masyarakat agar lebih fleksibel, kalian tidak perlu repot-repot datang ke tempat cukup dirumah aja sudah bisa mendapatkan pinjaman dana online untuk penuhi kebutuhan.
Berbagai macam cara mereka lakukan mulai dari rayuan iming-iming yang menggiurkan melalui dari pesan singkat di media sosial, whatsapp, telepon menjadi senjata utama mereka. Meski pihak Ototritas Jasa Keuangan (OJK) sudah menghimbau untuk tidak mudah percaya pada penawaran tersebut, tapi tetap saja hingga kini masih ada orang yang melapor karena uangnya telah raib dibawa kabur pelaku.
Kemudahan itulah yang membuat tak sedikit orang atau kelompok yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan kondisi tersebut dengan melakukan penipuan berkedok pinjol. Cerdasnya mereka adalah untuk menggaet korbannya tidak hanya dilakukan melalui telepon atau pesan singkat saja, tapi mereka juga menggunakan media sosial yang paling banyak digunakan masyarakat, yakni facebook dan Instagram.
Bila kalian butuh pinjaman dana cepat cair tetaplah waspada jangan sampai menjadi korban penipuan pinjol selanjutnya. Untuk itu, kenali dan ingatlah berikut ini :
Ciri-ciri Modus Penipuan Pinjol di Sosial Media
“Saya yang mau pinjam uang kok, malah saya yang diminta uang sekian rupiah”. Perlu diingat, setiap pihak pinjol memang akan meminta uang kepada calon peminjam untuk biaya administrasi yang nantinya akan digunakan untuk materai dan keperluan lainnya saja. Itu pun nilai uangnya tak seberapa.
Pihak pinjol abal pun sama akan meminta uang, tapi bedanya dalam jumlah yang sangat banyak bisa mencapai jutaan, tergantung dari jumlah pinjaman yang akan diajukan. Misalnya saja, butuh dana Rp.50 juta - Rp.100 juta, maka uang muka bisa lebih dari Rp.1 juta dan sebagainya.
Pada umumnya untuk kelengkapan data calon peminjam, pihak pinjol legal hanya meminta informasi seputar nama peminjam, nomor telepon yang aktif dan alamat email saja. Rekening bank yang diminta pun untuk pengecekan riwayat kredit dan pencairan dana.
Pada pihak bagi modus penipuan pinjol abal akan mengelabui nasabahnya dengan alasan agar dana cepat cair, maka peminjam harus menyerahkan data pribadi lainnya seperti pin atau password perbankan.
3. Tampilan Media Sosial Tidak Profesional
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: