3 Modus Penipuan Pinjol Ilegal Terbaru 2024 yang Sering Menjebak Korban, Nomor 1 Jangan Sampai Terabaikan

3 Modus Penipuan Pinjol Ilegal Terbaru 2024 yang Sering Menjebak Korban, Nomor 1 Jangan Sampai Terabaikan

Modus penipuan pinjol ilegal terbaru 2024--

DISWAY JATENG - Pinjaman online menjadi salah satu alternatif yang sering digunakan untuk memenuhi kebutuhan mendesak. Perlu kamu ketahui modus penipuan pinjol ilegal terbaru 2024 perlu diwaspadai, khususnya pengguna pinjol.

Modus penipuan pinjol ilegal terbaru 2024 perlu kamu ketahui jika ingin mengajukan pinjaman online. Pastikan kamu menggunakan pinjol yang sudah terdaftar dan diawasi OJK karena lebih menjamin kemanannya.

Penipuan pinjol ilegal dapat dilakukan dari berbagai modus dengan tujuan menguras uang peminjam. Karena itu, modus penipuan pinjol ilegal terbaru 2024 perlu diperhatikan apabila ada penawaran dari platfrom pinjaman online.

Seringkali modus penipuan pinjol ilegal terbaru 2024 mengatasnamakan platfrom legal. Simak artikel ini untuk mengetahui modus penipuan yang sering terjadi oleh pinjaman online ilegal.

BACA JUGA:Pahami Risiko Menunggak di Pinjol Ilegal, dan Terapkan Solusi dari OJK Jika Terjerat Pinjaman Ilegal

BACA JUGA:Jangan Panik! Inilah 5 Cara Mengatasi Pinjol Ilegal Sebar Data Pribadi, sangat Ampuh dan Efektif!

Modus Penipuan Pinjol Ilegal Terbaru 2024

Mari kenali beberapa modus penipuan yang akhir-akhir ini berkembang, dan semakin banyak dilakukan oleh pinjol ilegal demi menjerat korban.

1. Membuat iklan di media sosial dan mengatasnamakan mitip dengan pinjol legal

Beberapa kasus menemukan pinjol ilegal lewat media sosial. Pinjol ilegal mengatasnamakan platfromnya mirip dengan pinjaman legal, bedanya di spasi atau huruf saja.

Selain itu, platfrom tersebut biasanya memasang logo OJK untuk mengelabui calon korban. Buat kamu yang bermain media sosial perlu hati-hati dan lakukan pengecekan kelegalan di website OJK atau AFPI.

Umumnya pinjol ilegal membuat iklan di Instagram, Facebook, dan medsos lainnya. Tak hanya itu, tawaran bunga dan tenor yang menggiurkan serta kemudahan dalam proses pencairan.

Pengguna media sosial diimbau untuk berhati-hati dan bijak dalam menerima tawaran iklan. Perlu diketahui, tidak semua platfrom beriklan di media sosial merupakan pinjol ilegal, jadi harus bijak lagi dalam memilih pinjol.

BACA JUGA:Simak! Inilah 10+ Perbedaan Pinjol Legal dan Pinjol Ilegal, biar Tidak Tertipu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: