Percepat Tagihan BPJS Kepala Desa dan Perangkatnya

Percepat Tagihan BPJS Kepala Desa dan Perangkatnya

PENJELASAN - Kepala Dinas Permades menjelaskan regulasi penggunaan ADD dan DD.Foto: Hermas Purwadi/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, SLAWI - Upaya mendorong percepatan tagihan BPJS bagi kepala desa dan perangkatnya kini tengah dilakukan Dinas Permades. Hal ini dilakukan sebagai prasarat pencairan bantuan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2024. 

Kepala Dinas  Permades Kabupaten Tegal Teguh Mulyadi menyatakan, sesuai regulasi tagihan BPJS untuk kades dan perangkatnya adalah 1 persen dari penghasilan tetap. Tagihan BPJS akan cepat bila didukung jumlah data kepala desa dan perangkat yang valid.  

BACA JUGA:Target 55 Persen Kemenangan di Pilpres 2024

“Saat ini data yang baru masuk sekitar 700 orang atau sekitar 60 persen data perangkat desa dan kades," ujarnya.

Untuk alokasi ADD tahun ini besarannya tidak jauh beda dengan tahun sebelumnya, termasuk kucuran bantuan keuangan pusat berupa Dana Desa (DD). Pemerintah melalui Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah menerbitkan peraturan baru terkait penggunaan DD di 2024 mendatang. Terbitnya Permendes (Peraturan Menteri Desa) ini untuk melaksanakan ketentuan Pasal 71 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah. 

BACA JUGA:Awal Tahun 2024, 53 Personel Polres Pemalang Naik Pangkat

“Dimana perlu ditetapkan Permendesa PDTT tentang Rincian Prioritas Pengunaan Dana Desa," cetusnya.

Dengan terbitnya  Permendesa Nomor 7 Tahun 2023 sebagai tindak lanjut dari PP Nomor 37 Tahun 2023 agar bisa dilaksanakan oleh pemerintahan desa.

“Kami berharap, pemerintah desa bisa memperhatikan Permendes untuk prioritas penggunaan dana desa di 2024 dalam menyusun APBDes 2024,” ungkapnya.

BACA JUGA:Pemkab Pemalang Gratiskan Uji KIR Kendaraan Bermotor

Berdasarkan Permendesa Nomor 7 Tahun 2023, prioritas penggunaan DD 2024 yang kemungkinan dituangkan ke dalam Permendesa PDTT tidak lepas dari isu-isu nasional. Seperti masih tingginya angka kemiskinan di desa, angka stunting, perluasan akses layanan kesehatan, masih tingginya angka pengangguran dan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: