Didominasi Curat, Capaian Polres Tegal Tangani Kasus Naik 3,5 Persen
PAPARAN - Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun SH SIK memimpin rilis akhir tahun di ruang SSB.Foto: Hermas Purwadi/jateng.disway.id--
DISWAYJATENG, SLAWI - Rilis akhir tahun 2023 tentang hasil capaian kinerja sepanjang tahun 2023 digelar Polres Tegal di Aula Sasana Sabda Bhayangkara (SSB) mapolres setempat.
Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun SH SIK memaparkan hasil capaian kegiatan Polres Tegal selama tahun 2023 dalam penanganan kasus kriminal. Yang telah ditangani sebanyak 212 kasus atau naik dibanding tahun 2022. Yaitu 157 kasus, dengan penyelesaian di tahun 2023 yakni 179 kasus dan 2022 sebanyak 127 kasus.
BACA JUGA:Atasi Persoalan Sampah, Pemkab Pemalang Bangun Sinergitas dengan PD Aisyiyah
Dari hasil tersebut, penyelesaian kasus di tahun 2022 dibandingkan tahun 2023 naik 52 kasus atau 3,5 persen. Yang didominasi oleh kasus curat 32 kasus, curanmor 28 kasus dan tindak pidana perlindungan anak dan wanita 23 kasus.
“Sementara ungkap kasus kriminalitas tahun 2022 dibandingkan tahun 2023 naik 55 kasus atau 35 persen," ujarnya.
BACA JUGA:Langka, Harga Jahe di Kecamatan Pulosari Kabupaten Pemalang Mulai Naik
Sementara untuk penanganan kasus narkoba, Polres Tegal telah mengungkap 36 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 45 orang di sepanjang tahun 2023. Jumlah tersebut turun sebanyak 3 kasus dibandingkan dengan tahun 2022 yaitu 39 kasus dengan total tersangka 51 orang. Sedangkan untuk kecelakaan lalu lintas, Polres Tegal menangani 509 kejadian di sepanjang 2023 atau turun 98 kejadian dibanding tahun 2022 dengan 607 kejadian.
BACA JUGA:Pelatihan Jurnalistik Pelajar Jadi Program Tahunan PWI Kabupaten Pemalang
"Untuk korban kecelakaan lalu lintas pada tahun 2023, meninggal dunia 173 orang dan luka ringan 723 orang. Sementara di tahun 2022, jumlah korban meninggal dunia mencapai 163 orang dan luka ringan 716 orang," cetusnya.
Pihaknya juga telah menangani beberapa kasus menonjol selama tahun 2023. Diantaranya tawuran yang menyebabkan korban meninggal dunia, pencurian dengan kekerasan yang berkedok agen travel dengan korban anggota TNI. Kecelakaan bus pariwisata masuk jurang di Obyek Wisata (OW) Guci, tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kasus narkoba jenis ganja kering dengan barang bukti seberat 1 kilogram dan korupsi PTSL kades Kertayasa.
BACA JUGA:Wujudkan MKKS SMP Kabupaten Tegal yang Bersahaja
"Kami mengucapkan terimakasih dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada masyarakat Kabupaten Tegal, TNI, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan. Atas dukungan dan kerjasamanya sehingga situasi Kamtibmas dapat senantiasa terjaga," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: