Pengerjaan Proyek Fisik Belum Selesai, Dinas Dikbud Kabupaten Tegal Beri Toleransi 50 Hari
![Pengerjaan Proyek Fisik Belum Selesai, Dinas Dikbud Kabupaten Tegal Beri Toleransi 50 Hari](https://jateng.disway.id/upload/fe801a0385cfe1f56e66230ab79b0fbc.jpg)
KALKULASI - Kasi Sarpras SD DInas Dikbud mengkalkulasi prosentase bangunan fisik yang sudah selesai.Foto:Hermas Purwadi/jateng.disway.id--
DISWAYJATENG, SLAWI - Upaya merampungkan semua proyek fisik yang kini tengah digarap Bidang Pendidikan Sekolah Dasar terus dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Tegal. Dari batas waktu penyelesaian semua proyek fisik pada 15 Desember 2023 lalu, hinga jelang tutup tahun masih menyisakan 2 pekerjaan fisik yang belum selesai.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Tegal Fakihurrohim SSos MM melalui Plt Kasi Sarpras SD Dai Wibowo SPd MPd menyatakan, dua proyek yang belum selesai yakni rehab SDN Dukuhjati Kidul 01 dan SDN Rembil 03.
BACA JUGA:Komisi III DPRD Kota Tegal Sentil EO Tak Bayar Retribusi Sampah
"Kalaupun tidak selesai, berdasarkan Perpres masih diberikan kesempatan maksimal 50 hari sejak batas akhir kontrak. Jadi tidak masalah meskipun melampaui tahun anggaran," ujarnya.
Di tahun 2023, bidangnya mengawal 216 paket pengerjaan fisik. Dari hasil monitorong yang dilakukan di lapangan, potensi tidak selesai sangat minim. Dari sisa waktu yang ada terus genjot untuk menyelesaikan bangunan dengan harapan siswa didik bisa segera menggunakan fasilitas yang baru. Untuk proyek fisik yang didanai Dana Alokasi Khusus (DAK) 80 persen sudah berhasil selesai. Sementara pengerjaan fisik melalui Penunjukan Langsung (PL) sudah berhasil selesai 100 persen. Pengerjaan fisik melalui lelang ada beberapa yang harus segera diselesaikan.
BACA JUGA:Petani di Lereng Gunung Slamet Mulai Petik Kopi Arabika
"Untuk rehab sekolah seperti SDN Ujungrusi 04, SDN Tembok Luwung 04, SDN Kertaharja 03 dan SDN Cerih 01 saat ini sudah rampung 100 persen," cetusnya.
Disinggung soal robohnya bangunan perpustakaan di SDN Dukuhwringin 02, pihaknya mengaku bangunan tersebut memang sudah tua dan termakan usia. Banguan perpustakaan tersebut memang sudah lama tidak terpakai, setelah proses regrouping SDN Dukuhwiringi 03 yang disatukan dengan SDN Dukuhwringin 02. Ruang perpustakaan pun kini menggunakan yang ada di eks SDN Dukuhwringin 03.
BACA JUGA:Setahun 774 Kasus Demam Berdarah, 7 Meninggal di Kabupaten Brebes
“Kami akan mengajukan anggaran di ubahan APBD II tahun 2024, agar eks bangunan perpustakaan yang roboh tersebut bisa direhab. Untuk mendukung keberadaan ruang baru laboratorium komputer," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: