Angka Kriminalitas di Kabupaten Pemalang Naik 50 Persen di Tahun 2023
MENYAMPAIKAN - Kapolres Pemalang menyampaikan konferensi akhir tahun.Foto:M Ridwan/jateng.disway.id--
DISWAYJATENG, PEMALANG - Polres Pemalang menggelar konferensi pers akhir tahun 2023. Dalam gelaran konferensi pers yang diselenggarakan di Aula Tribrata, Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya merilis capaian kinerja. Serta keberhasilan dalam pengungkapan berbagai kasus menonjol yang menjadi atensi publik selama tahun 2023.
“Diantaranya, keberhasilan dalam mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang dengan korban mencapai 447 orang,” jelasnya.
BACA JUGA:Delapan Kelompok Tani di Kabupaten Pemalang Dapat Hibah Alat Mesin Pertanian
Pada tahun 2023, persentase kasus kriminalitas di wilayah hukum Polres Pemalang mengalami kenaikan hingga 50 persen bila dibandingkan dengan tahun 2022. Diantaranya, terjadinya 2 peristiwa tindak pidana pembunuhan yang sempat menjadi perhatian publik di Kecamatan Comal. Kasus kriminalitas mengalami peningkatan, dikarenakan meningkatnya aktivitas masyarakat, usai transisi dari masa pandemi Covid-19 ke endemi.
“Meskipun demikian, persentase selesai juga, mengalami peningkatan. Karena Polres Pemalang terus berupaya merespon dan menindaklanjuti secara cepat setiap laporan dan pengaduan masyarakat,” katanya.
BACA JUGA:Petani di Desa Jembayat Kabupaten Tegal Dilatih Manfaatkan Mikroba
Selain meningkatnya kriminalitas, pengungkapan kasus narkoba selama tahun 2023 juga mengalami peningkatan 52 persen. Karena partisipasi masyarakat dalam mendukung kepolisian untuk melakukan pemberantasan narkoba semakin meningkat. Setelah pembentukan dan pencanangan kampung tangguh antinarkoba di sejumlah desa dan kelurahan. Polres juga selalu mengedepankan upaya preemtif dan preventif, untuk mewujudkan serta memelihara rasa aman pada masyarakat sepanjang tahun 2023.
"Upaya represif adalah tindakan terakhir yang dilakukan, untuk menghadirkan keadilan melalui penegakan hukum," terangnya.
BACA JUGA:250 Peserta Ikuti Pelatihan Jurnalistik di Poltek Harber Kota Tegal
Menurutnya, upaya preemtif yang dilakukan diantaranya dalam mengantisipasi dan mencegah kenakalan remaja, seperti tawuran dan balap liar. Polres Pemalang sampai jajaran Polsek juga melaksanakan pembinaan dan penyuluhan, dengan menjadi pembina upacara ke sekolah-sekolah sebanyak 312 kegiatan.
"Serta melaksanakan deklarasi anti tawuran dan kenakalan remaja lainnya di sejumlah sekolah sebanyak 237 kegiatan," tegasnya.
Dalam upaya preventif, lanjutnya, untuk mencegah aksi kriminalitas, seperti curas, curat dan curanmor serta kenakalan remaja. Pihaknya mengintensifkan patroli Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).
BACA JUGA:Guru Ngaji dan PKK di Desa Wanarata Kabupaten Pemalang Dapat Insentif
"Sejumlah aksi tawuran antar kelompok remaja barhasil kita cegah dalam gelaran patroli KRYD, diantaranya rencana perang sarung di sekitar kolong jembatan tol Sewaka, dan rencana tawuran di jalur lingkar utara," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: