Pinjaman Uang di Bank Muamalat Tanpa Jaminan dan Bebas Riba

Pinjaman Uang di Bank Muamalat Tanpa Jaminan dan Bebas Riba

pinjaman uang di bank muamalat--foto idx channel

BACA JUGA: 5 Jenis Pinjaman Bank BCA Modal Usaha UMKM, Cicilan Ringan dan Tak Perlu Takut DC Lapangan

5. Siap Diverifikasi Bank

Bank akan melakukan verifikasi untuk memastikan bahwa informasi yang diberikan oleh konsumen akurat dan sudah sesuai kebijakan kredit di bank.

Verifikasi biasanya akan dilakukan ke tempat berikut :

  • Konsumen yang mengajukan pinjaman
  • Pekerjaan Kantor
  • Rumah Domisili
  • Supplier, Buyer untuk pinjaman usaha
  • Pastikan bahwa konsumen siap menerima telepon dari pihak Bank Muamalat yang akan melakukan verifikasi.

6. Hitung Kemampuan Pembayaran

Konsumen perlu menghitung kemampuan pembayaran sebelum mengajukan pinjaman ke Bank Muamalat. Tujuannya agar bisa memperkirakan apakah pengajuan pinjaman disetujui atau tidak.

7. Lakukan Simulasi Kredit

Bank Muamalat menyediakan simulasi kredit yang bisa digunakan untuk menghitung besarnya cicilan per bulan berdasarkan jumlah plafon kredit dan tenor pinjaman.

BACA JUGA: Ketahui Syarat dan Cara Pinjaman Dana Koperasi Tanpa Jaminan, Dijamin Aman dan Terpercaya

8. Menentukan Masa Tenor Kredit

Masa tenor kredit menentukan besar kecilnya cicilan dan seberapa lama membayar cicilan. Karena itu, tenor perlu ditentukan saat mengajukan pinjaman di Bank Muamalat.

Untuk bisa menentukan tenor yang tepat, konsumen bisa melakukan simulasi kredit di Bank Muamalat untuk menghitung besarnya cicilan per bulan berdasarkan plafon pinjaman dan masa kredit.

9. Hitung Cicilan dan Biaya Kredit

Untuk proses peminjaman, selain bunga, konsumen juga harus membayar sejumlah biaya, seperti provisi. Hitung biaya tersebut agar bisa menentukan dengan cermat berapa sebenarnya biaya kredit yang harus ditanggung dari mengambil pinjaman.

Biaya Admin Kredit di Bank Muamalat adalah :

  • Premi Asuransi Jiwa, Sesuai Rate.
  • Provisi Sampai dengan 1% dari limit kredit.
  • Biaya Administrasi sampai dengan Rp100 Ribu.
  • Biaya Notaris.
  • Biaya Pelunasan Dipercepat.
  • Biaya Keterlambatan Pembayaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: