Usia Produktif Mendominasi Penderita Depresi dan Gangguan Psikologis di Kabupaten Brebes

Usia Produktif Mendominasi Penderita Depresi dan Gangguan Psikologis di Kabupaten Brebes

KONSULTASI - Tim posyandu ODGJ Sekar Kamulyan menggelar konsultasi bagi warga yang memiliki anggota keluarga pasien ODGJ.Foto:Syamsul Falaq/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, BREBES - Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes mencatat, jumlah penderita depresi berat dan gangguan psikologis masih menjadi ancaman serius. Sebab, dari total 3.399 kasus Orang Dengan Gangguan Jiwa berstatus usia produktif. Bahkan, usia pasien ODGJ beragam mulai dari 15 tahun hingga 58 tahun. Jumlah tersebut, merupakan hasil pemetaan dan penanganan sepanjang Januari hingga Desember 2023. Hasilnya, kondisi depresi berat dan kondisi gangguan mental yang memengaruhi pemikiran, perasaan, suasana hati, dan perilaku.

BACA JUGA:Bawaslu Kabupaten Tegal Ajak Masyarakat Waspadai Berita Hoaks di Medsos

Kepala Dinkes Kabupaten Brebes melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr Ignasius Adhi Pujo Astowo menjelaskan, berdasarkan hasil pemetaan dan pendampingan Program Pencegahan dan Pengendalian Kesehatan Jiwa. Tercatat, sebanyak 48 pasien terpaksa harus menjalani perawatan dalam pasungan. Sebab, kondisinya berpotensi melukai diri sendiri dan mengancam keselamatan orang lain.

"Masih adanya temuan kasus ODGJ dalam pasungan, karena emosinya sangat sulit dikendalikan. Sehingga, rawan melukai orang di sekitarnya," terangnya.

BACA JUGA:Makam Mbah Jeneng Lembahsari Kabupaten Tegal akan Disulap Jadi Wisata Religi

Akumulasi 3.399 kasus ODGJ, lanjut Pujo, merupakan hasil skrining 8.647 jiwa usia produktif. Bahkan, jumlah tersebut menambah panjang pasien ODGJ sejak 2020. Rinciannya, Tahun 2020 hanya 2.235 kasus 50 terpasung. Sepanjang 2021, 2.554 kasus dan dalam kondisi terpasung turun 49 pasien. Kemudian, Tahun 2022 tercatat 3.235 kasus dan yang terpasung berkurang 40 orang. Sedangkan, tahun ini 3.399 pasien ODGJ dengan 48 Masih Terpasung. Namun, 9 pasungan merupakan temuan kasus baru.

BACA JUGA:Giliran Harga Cabai dan Bawang Turun Jelang Natal dan Tahun Baru

Sementara itu, pemegang program kesehatan jiwa Agus Riyanto menambahkan, faktor utama pemicu ODGJ meliputi psikologi atau psycotic dan psiko sosial. Artinya, potensi gangguan kejiwaan karena pengaruh lingkungan. Sehingga, upaya menyelesaikan permasalahan ODGJ dengan optimalisasi pelayanan kesehatan jiwa masyarakat. Yakni, peningkatan cakupan yang dilaksanakan secara komprehensif dari hulu ke hilir.

BACA JUGA:130 Mahasiswa Lulusan PPG UPS Tegal Siap Menjadi Guru Profesional

"Edukasi kesehatan jiwa bagi keluarga penderita. Terus dilakukan untuk memotivasi keluarga. Sekaligus, berobat secara teratur dan merubah stigma negatif," tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: