Pengelolaan Kolom Renang Bangun Tirta Kabupaten Tegal Dikerjasamakan

Pengelolaan Kolom Renang Bangun Tirta Kabupaten Tegal Dikerjasamakan

PANTAU - Kepala Dinas Porapar Ahmad Uwes Qoroni melakukan pantauan kawasan GOR Trisanja.Foto:Hermas Purwadi/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, SLAWI - Upaya mefungsikan kembali keberadaan kolam renang yang berlokasi di kawasan GOR Trisanja mulai menemui jalan terang. Di awal 2024 nanti, pola Kerja Sama Pengeloaan (KSP) ditempuh dengan menggandeng aprrasial.

Kepala Dinas Porapar Kabupaten Tegal Ahmad Uwes Qoroni  menyatakan, digandengnya tim aprrasial  untuk menghitung beban tetap atau bagi hasil dari kerja sama pengelolaan tersebut berapa yang nantinya disepakati.

BACA JUGA:11 Hari Jelang Masa Purna, Bupati Tegal Umi Azizah Lantik 135 Pejabat

"Tim aprasial ini akan menghitung kekayaan modal barang daerah dan modal dari investor," ujarnya.

Uwes memastikan kerja sama ini akan berlangsung lama, kuran ghlebih 25 sampai 30 tahun. Di sinilah diperlukan penghitungan yang cukup detail terkait bagi hasil dengan investor. Menurutnya, pengembang atau investor  punya waktu yang sangat cukup untuk melakukan perbaikan kolam. Namun memang persyaratan lebih rumit dengan pola KSP ini untuk menyusun rancangan tahapan. Tahapan yang harus dilalui, pertama adanya usulan dari penyedia yang mau berinvestasi dan harus ada pembanding dalam ajuan pengelola barang. Serta dilakukan verifikasi aset terkait legal formalnya.  

BACA JUGA:Poltek Harber Kota Tegal Borong 7 Penghargaan

“Verifikasi ini kita lihat dari proposal yang ada serta adanya penghitungan bagi hasil yang rumusannya ada di BPKAD," ungkapnya. 

Pihaknya mengakui bahwa kebutuhan masyarakat Kabupaten Tegal terhadap sarana olahraga renang berstandar nasional cukup tinggi. Diakui awalnya kolam renang Bangun Tirta dikelola oleh Perumda Air Minun Tirta Ayu dan diambil alih oleh Dinas Dikbud, sebelum akhirnya diserahkan ke Dinas Porapar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: