Pemkab Pemalang Serius Atasi Masalah Sampah yang Meresahkan Masyarakat
![Pemkab Pemalang Serius Atasi Masalah Sampah yang Meresahkan Masyarakat](https://jateng.disway.id/upload/13e2fde7184c98997640b9ce08b9ee55.jpg)
MENJELASKAN - Bupati Mansur Hidayat menjelaskan soal keseriusan Pemkab Pemalang dalam upaya penanganan sampah di daerahnya.Foto: Agus Pratikno/jateng.disway.id--
DISWAYJATENG, PEMALANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PEMALANG terus berupaya untuk mengatasi permasalahan sampah di wilayahnya. Keseriusan
tersebut telah diwujudkan dalam beberapa langkah yang telah dilaksanakan. Mengingat permasalahan sampah di Kabupaten Pemalang dalam kondisi darurat sampah.
Bupati Mansur Hidayat mengatakan, pihaknya telah memberikan bantuan alat pengelolaan sampah (incinerator) guna penanganan sampah di lima desa dimana di desa itu terdapat pasar. Lima desa tersebut mewakili kecamatan, namun untuk penempatannya di desa-desa. Bantuan alat pengolahan sampah dari lima desa, yang selesai 100 persen ada tiga desa dan dua desa lainnya baru mencapai 90 persen.
BACA JUGA:Bedah Rumah untuk 250 Unit di Kabupaten Brebes dengan Anggaran Rp4,37 Miliar
“Bantuan alat pengolahan sampah itu untuk penanganan sampah di desa yang ada pasarnya,. Harapannya sampah dari pasar itu bisa diolah dilokasi yang telah ditentukan didesanya,”kata Bupati Mansur Hidayat usai menjadi bintang tamu pada acara Pertunjukan Media Tradisional Pengelolaan Sampah yang diselenggarakan oleh Dinas Kominfo di Kelurahan Pelutan.
Menurutnya, pengelolaan sampah di desa bisa dikoordinir oleh perangkat desa atau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setempat dengan harapan sampah-sampah organik di desa itu bisa dimanfaatkan menjadi beberapa produk yang dapat bermanfaat.
BACA JUGA:Keindahan Pantai Pink Lombok, Eksplorasi Peninggalan Zaman Penjajahan Jepang Sambil Berwisata
“Nanti perangkat desa atau melalui BUMDesnya, harapannya sampah organik bisa dimanfaatkan menjadi pakan maggot, pupuk organik, dan lain-lainnya. Kemudian sampah yang bisa di daur ulang untuk didaur ulang, jika tidak bisa didaur ulang untuk dibakar sehingga menjadi abu. Hanya saja proses pembakarannya, secara humanis artinya pembakaran yang sesuai dengan kepatuhan lingkungan,”ujarnya.
Pemanfaatan sampah setelah dibakar, abunya bisa dicampur dengan semen dan bisa dimanfaatkan menjadi bahan bangunan beruap paving blok.
BACA JUGA:6 Destinasi Wisata di Ubud yang Murah, Menikmati Sisi Lain Keindahan Pulau Dewata
Selain pemberian bantuan alat pengelolaan sampah, kedepan Pemkab Pemalang berencana membangun dua Tempat Pembuangan Akhir (TPA) alternatif pengganti TPA Pesalakan. Di Tahun 2023 ada pembelian tanah dari pemerintah,. Selain itu pengajuan ke Perhutani dan sudah disetujui, sehingga akan mempunyai dua tempat alternatif untuk TPA. Kemudian TPA yang ada di Pesalakan untuk dipindahkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: