DPRD Dorong Pemkab Pemalang Tata Pegawai sesuai Undang-undang

DPRD Dorong Pemkab Pemalang Tata Pegawai sesuai Undang-undang

MEMIMPIN RAPAT - Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Nur Afna Istiqomah saat memimpin rapat kerja bersama OPD mitra kerjanya di ruang rapat gedung dewan.Foto: Agus Pratikno/jateng.disway.id--

"Artinya pranata hukum kita sudah ada, tinggal melaksanakan saja . Meritsistem harus mulai dilakukan dari sekarang. Semua pegawai yang memiliki potensi harus dilakukan seleksi terbuka, kemudian menegemen talenta juga harus mulai dilakukan,"jelasnya.

Apabila itu sudah dilakukan, lanjut dia, siapapun bupatinya nanti dan siapapun sekdanya selaku TPK bersama timnya akan mudah, ketika nanti terjadi kekosongan pegawai. Karena seluruhnya sudah dilakukan seleksi, baik secara administratif maupun secara kemampuan. Maka itulah yang disebut menegemen talenta atau meritsistem.

Sehingga ketika seseorang menjabat di jabatan A,  kemudian A pada saat penggantinya nanti sudah jelas, sesuai dengan kemampuannya yang menggantikan juga sudah  jelas. Sehingga akan mempermudah ketika terjadi kekosongan tinggal klik sudah selesai.

"Jadi nanti yang akan menggantikan sudah ada tidak lagi susah mencari lagi. Karena semua sudah terseleksi msmakai daftar tunggu,"jelasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: