7 Alternatif Pinjaman Uang Selain dari Bank, Pinjaman Dana Mendesak dan Gak Pake Lama Ngurusnya

7 Alternatif Pinjaman Uang Selain dari Bank, Pinjaman Dana Mendesak dan Gak Pake Lama Ngurusnya

pinjaman uang selain di Bank--foto youtobe

DISWAY JATENG - Di tengah banyaknya kebutuhan yang harus terpenuhi, ada kalanya keuangan tidak mencukupi. Persyaratan lembaga keuangan tertentu kadang memberatkan ketika berhadapan dengan keperluan mendadak. Cari pinjaman uang selain dari bank menjadi salah satu alternatif. 

Pemberi pinjaman non bank ini umumnya memberikan bantuan sejumlah uang tanpa memberikan syarat yang berat. Dengan begitu, kalian bisa mendapatkan cash sesegera mungkin. Meski demikian, umumnya ada persyaratan pengganti sebagai bentuk perjanjian.

Cari Pinjaman Uang Selain dari Bank

Memilih lembaga keuangan yang terpercaya selain di bank pun cukup bikin was-was. Pasalnya, penyedia kredit tidak resmi yang tidak terdaftar dapat membebankan bunga besar. Dan berisiko terkena biaya bunga yang tidak masuk akal. 

Demi keamanan dan kenyamanan selama transaksi pinjaman, pastikan memilih lembaga yang memang terdaftar pada pengawas nasional Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia (OJK RI). Sebagai alternatif, kalian bisa memilih beberapa opsi pinjaman uang mendadak berikut ini : 

BACA JUGA: Inilah 6 Jenis Ide Usaha Modal Rp 10 Juta, Makin Untung dengan Pinjaman Modal Usaha

1. Koperasi Simpan Pinjam

Koperasi merupakan salah satu lembaga non bank yang menyediakan layanan simpan pinjam. Daripada bank, koperasi biasanya memberikan persyaratan yang lebih mudah dan tidak membebankan jaminan bagi calon peminjam.

Koperasi simpan pinjam bisa menjadi alternatif kebutuhan mendadak, selama kalian sudah menjadi anggota. Keuntungan lainnya yaitu kalian bisa menyesuaikan besaran cicilan. Di luar itu, tiap anggota akan rutin mendapatkan pembagian SHU atau Sisa Hasil Usaha pada waktu tertentu.

2. Pinjaman Online

Di era digital memudahkan transaksi, termasuk urusan pinjaman dana selain Bank. Kini, kalian tidak hanya bisa mengandalkan bank, tetapi juga perusahaan fintech yang memberikan pinjaman online dengan syarat mudah. Tanpa jaminan, cair pun cepat. Hal yang harus kalian penuhi hanya identitas pribadi dan kontak personal. 

Umumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI secara rutin mengeluarkan list nama fintech legal berizin. Selain mengecek daftar tersebut, pastikan lembaga keuangan terkait tidak melakukan hal-hal seperti berikut: 

BACA JUGA: 5 Daftar Pinjaman Dana Pendidikan Terjangkau dengan Bunga Ringan, Proses Cepat dan Terpercaya!

  • Tidak diketahui alamat kantor yang jelas
  • Meminta seluruh akses pribadi pada ponsel
  • Pihak penagih tidak memiliki sertifikat dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI)
  • Melakukan penawaran melalui saluran komunikasi pribadi (SMS, WhatsApp)
  • Tidak ada transparansi besaran pinjaman dan penghitungan bunga
  • Memberikan pinjaman terlalu mudah
  • Tidak ada layanan pengaduan resmi (website, customer service, dan sebagainya)

3. Lembaga Keuangan Non-Bank

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: