Waspada Kejahatan Dunia Maya! Kenali 10 Jenis Kejahatan Cyber Crime beserta Contohnya

Waspada Kejahatan Dunia Maya! Kenali 10 Jenis Kejahatan Cyber Crime beserta Contohnya

kejahatan cyber crime--foto sat reskim polres

Ransomware adalah malware atau perangkat lunak berbahaya yang tidak hanya dapat menginfeksi komputer, tetapi juga menyandera data pengguna. Kejahatan ini dapat menimbulkan kerugian yang besar bagi korbannya.

Penyerang akan meminta tebusan kepada korban jika mereka ingin menghapus atau menghancurkan ransomware. Jika korban tidak memenuhi permintaan tersebut, penyerang tidak segan-segan mengancam akan membuat datanya corrupt dan tidak dapat digunakan.

8.  Kejahatan Carding

Carding adalah jenis kejahatan cyber crime yang melibatkan transaksi menggunakan kartu kredit orang lain. Jadi, setelah mengetahui nomor kartu kredit korban, penyerang melakukan pembelian online menggunakan kartu kredit curian tersebut.

9. Penipuan Online

Penipuan online atau digital fraud kini semakin banyak terjadi modusnya. Diantaranya adalah mode stealth untuk berfoto selfie dengan KTP atau identitas diri.

BACA JUGA:Inilah Cara Efektif Untuk Mengatasi Kejahatan Siber, Anda Wajib Tahu dan Tetap Waspada!

Kalian bisa tertipu dengan aplikasi pinjaman online palsu yang dibuat dengan cara ini. Kemudian, oleh pelaku, data kalian digunakan untuk pencucian uang, dijual kembali ke pasar gelap, atau digunakan secara sewenang-wenang untuk pinjaman online ilegal.

10. OTP Fraud

OTP ini seperti kunci. Kunci utama untuk dapat mengakses atau melakukan transaksi keuangan. Jika kode 6 digit ini diketahui orang lain, itu bisa berbahaya.

Saat ini banyak sekali penjahat yang mencuri kode OTP atau OTP fraud. Penyebab OTP fraud adalah malware atau virus yang menyerang perangkat lunak.

Penyebab lain juga bisa berasal dari aplikasi, rekayasa sosial seperti melalui telepon, SMS, email. Misalnya melalui call center palsu.

 

Itulah beberapa ulasan mengenai jenis kejahatan Cyber Crime beserta contohnya yang wajib banget buat kalian ketahui. Selalu waspada dan hati-hati. Semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: