Pengadaan Barang dan Jasa Rawan Korupsi, Upaya Pencegahan Diminta Dioptimalkan
RAWAN - Pengadaan barang dan jasa rawan untuk dikorupsi.Foto: Istimewa --
DISWAYJATENG, BOYOLALI – Proyek pengadaan barang dan jasa dinilai menjadi titik rawan korupsi. Dengan begitu, upaya-upaya pencegahan diminta untuk dioptimalkan.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno mengatakan, Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) mempunyai peran strategis untuk mencegah korupsi, kolusi, dan berbagai kecurangan dalam pengadaan barang dan jasa di lembaga/instansi pemerintah.
"Tindak pidana korupsi paling banyak di pengadaan barang dan jasa. Teman-teman di UKPBJ mempunyai peran strategis untuk mencegah tindak pidana korupsi," ujar Sumarno di sela rapat koordinasi UKPBJ Provinsi Jateng, di Asarma Haji Donohudan.
BACA JUGA:Gula Aren untuk Jajanan di Kecamatan Bantarbolang Pemalang Sulit Didapat
Menurut Sumarno, instansi Administrasi Pengadaan Barang dan Jasa (APBJ) berpotensi menjadi pintu terjadinya kolusi, korupsi, dan kecurangan dalam penyediaan barang dan jasa. Sehingga capacity building di APBJ dan strategi-strategi pencegahan penting diterapkan.
Strategi yang bisa dilakukan diantaranya seperti penggunaan e-katalog, e-purchasing, serta upaya-upaya pengadaan barang dan jasa transparan.
BACA JUGA:Kartu Tani Dinilai Produk Gagal, Pupuk di Kabupaten Tegal Menjadi Barang Langka
"Kalau semua itu tercatat secara elektronik jejaknya tidak hilang. Dan ini adalah upaya-upaya yang harus kita lakukan," katanya.
Sementara itu, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi menjelaskan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan tiga sektor rawan terjadi korupsi di lingkungan pemerintah. Peringkat pertama dan paling banyak terungkap kasusnya adalah pengadaan barang dan jasa, kemudian kedua yaitu perizinan, dan ketiga jual beli jabatan.
"Sehingga bapak dan ibu yang bertugas di APBJ , pesan saya jangan pernah berfikir untuk 'bermain' dalam pengadaan barang dan jasa, karena wilayah ini selalu disorot oleh aparat hukum," ujarnya.
BACA JUGA:Anggaran Pilkada Rp53,9 Miliar Digelontor untuk Satu Putaran di Kabupaten Brebes
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Jateng juga menyerahkan penghargaan kepada 12 pemerintah kabupaten/kota di Jateng atas Capaian Pemenuhan Tingkat Kematangan UKPBJ Level 3 (Proaktif). Yakni Batang, Brebes, Kebumen, Pati, Semarang, Sragen, Sukoharjo, Tegal, Temanggung, Kota Magelang, Salatiga, dan Surakarta.
Adapun kategori Kabupaten/Kota Indeks Tata Kelola Pemgadaan (ITKP) Terbaik 2023, adalah Kabupaten Jepara, Kota Magelang, dan Blora. Sedangkan kategori Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) Provinsi Jateng dengan Tata Kelola Sistem Pengadaan Barang/Jasa Terbaik, yaitu Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang, Dinas Koperasi dan UKM, serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: