Dinsos Akomodir Kendala Komunitas Tuna Rungu di Kabupaten Tegal

Dinsos Akomodir Kendala Komunitas Tuna Rungu di Kabupaten Tegal

Ketua Gerkatin Kabupaten Tegal berkoordinasi dengan Kabid Rehabsos Dinas Sosial terkait kendala penggunaan alat bantu saat bekerja di perusahaan.-jateng.disway.id-Hermas Purwadi

SLAWI, DISWAY JATENG - Upaya mengakomodir kendala yang saat ini dihadapi  komunitas Gerakan Kesejahteraan Tuna Runggu  Indonesia (Gerkatin) Kabupaten Tegal dilakukan Dinas Sosial melalui Bidang Rehabilitasi Sosial .

Kepala Dinas Sosial, Iwan Kurniawan melalui Kabid Rehabsos Makmur menyatakan,  saat ini ada teman-taman dari penyandang disabilitas tuna runggu yang pingin bekerja di perusahaan.

BACA JUGA:Loka Bina Karya Dinsos Kabupaten Tegal Aktifkan Kelas Bisindo

"Memang sesuai regulasi yang ada, perusahaan harus menyediakan qouta 1 persen dari jumlah pekerja yang ada untuk menampung mereka," ujarnya Senin 27 November 2023.

Kendala muncul ketika, perusahaan mau menerima mereka dengan syarat harus menggunakan alat bantu dengar. Sementara pekerja disabilitas tersebut tidak mau menggunakan alat bantu, dengar dengan alasan kurang nyaman dalam menjalankan aktifitas bekerja dengan menggunakan alat tersebut.

BACA JUGA:Disperintransnaker Kabupaten Tegal Mudahkan Akses Layanan Pelaku IKM

"Kami sendiri mengakui, pekerja disabilitas tuna runggu ini memang jauh lebuih tekun dan lebih berkosentrasi dalam bekerja. Dan sesuai regulasi yang ada sesuai UU nomor 8 tahun 2016 kouta pekerja disabilitas tuli untuk insitansi pemerintah sebanyak 2 persen sementaran untuk swasta sebanyak 1 persen," cetusnya.

Ketua Gerkatin Kabupaten Tegal Praningsih, meminta Dinas Sosial bisa turut meyakinkan perusahaan bahwa mereka mampu bila diberi pekerjaan yang jelas tanpa harus menggunakan alat bantu.

BACA JUGA:PJU di Pagerbarang Tegal Banyak yang Mati, Warga Minta Secepatnya Diperbaiki

"Meski dengan keterbatasan fisik, tidak menjadi halangan untuk kita berkarya dan mandiri," ungkap Praningsih.

Lebih lanjut dikatakan, bahwa anggotanya yang saat ini berjumlah 107 orang berupaya  harus dapat menjadi pribadi yang pantang menyerah, terus mandiri dan berkarya serta ikut berperan dalam pembangunan di Kabupaten Tegal.

BACA JUGA:Bantuan Hibah Mencuat saat Reses Anggota DPRD Kabupaten Tegal

"Kami akan terus senantiasa menjadi mitra strategis pemerintah yang berfungsi sebagai wadah konsultatif, pembinaan, dan penyalur aspirasi tuna rungu, dalam proses pemberdayaan serta kemandirian penyandang disabilitas di Kabupaten Tegal," tegasnya (ADV)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: