DPU-TR Kabupaten Pemalang Sosialisasi dan Konsultasi Publik

DPU-TR Kabupaten Pemalang Sosialisasi dan Konsultasi Publik

SOSIALISASI - Acara sosialisasi tentang jalan, irigasi dan drainase yang digelar DPU-TR Kabupaten Pemalang.Foto: Agus Pratikno/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, PEMALANG - Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU-TR) Kabupaten PEMALANG. Menggelar sosialisasi dan forum publik tentang jalan, irigasi dan drainase. sosialisasi dilaksanakan di Kantor Sekretariat Induk Perkumpulan Petani Pemakai Air (IP3A) DI Sungapan, Kelurahan Bojongbata, kemarin. 

Hadir dalam acara itu, Plt Kepala DPU-TR Sarinto bersama Bidang Bina Marga dan Plt Kabid Sumber Data Air (SDA) Mohammad Risal Palevii. Selain itu hadir juga Ketua Komisi B DPRD Fahmi Hakim dan Ketua IP3A DI Sungapan, Andi Rustono. Serta perwakilan warga dari seluruh desa dan kelurahan di Kecamatan Pemalang.

BACA JUGA:Sekolah di Brebes Diminta Hindari Biaya Tambahan Selain Sumbangan

Plt Kepala DPU-TR Sarinto melalui  Plt Kabid Sumber Data Air (SDA) Mohammad Risal mengatakan, tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Pemalang telah mengalokasikan anggaran yang bersumber dananya dari APBD dan Alokasi Dana Khusus (DAK) tahun anggaran 2023.

Menurutnya, di tahun 2023 ini,  telah terealisasi perbaikan jalan sepanjang 300 kilometer. Selain itu ada perbaikan bendungan yang rusak dan putus. Termasuk drainase perkotaan yang rusak juga telah direhab untuk menangani limpasan air hujan. 

BACA JUGA:Kue Samir Khas Wanarata Kabupaten Pemalang Makin Diminati Masyarakat

Dengan anggaran tahun 2023 yang terbatas, maka Muhammad Rizal Palevi berharap ada kenaikan anggaran di tahun 2024 mendatang yaitu Rp11 miliar . Anggaran sebesar itu untuk perbaikan bendungan Welut Putih di Kecamatan Moga. 

"Perbaikan bendungan besar tersebut sebagai komitmen ketahanan pangan meskipun kita menggunakan anggaran yang terbatas," katanya.

BACA JUGA:Berikut 7 Spesifikasi Lengkap Laptop HP ZBook Firefly! Laptop Editing Video yang Harganya Bikin Kamu Me

Ketua IP3A D.I Sungapan Andi Rustono menjelaskan sebagaimana menjalankan amanat undang-undang IP3A berkewajiban mengkomunikasikan kepada Pemerintah Kabupaten Pemalang  khususnya persoalan kebutuhan air untuk petani. 

Forum ini lanjut Andi Rustono untuk mengkomunikasikan pemerintah dengan masyarakat tentang progres pembangunan jalan, irigasi dan drainase yang harus diketahui oleh masyarakat.

BACA JUGA:Korupsi Program PTSL Ratusan Juta, Mantan Kades di Kabupaten Tegal Diringkus

"Irigasi merupakan pokok yang sangat krusial untuk ketahanan pangan. Sehingga sarana dan prasarana irigasi harus terus dilakukan perbaikan oleh pemerintah agar produktifitas pangan terus meningkat,"paparnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: