12 Peserta CAT P3K di Kabupaten Brebes Dinyatakan Gugur karena Tidak Hadir Tanpa Keterangan saat Ujian

12 Peserta CAT P3K di Kabupaten Brebes Dinyatakan Gugur karena Tidak Hadir Tanpa Keterangan saat Ujian

MOTIVASI - Asisten 3, Staf Ahli, Inspektur Daerah dan Panselda memberi motivasi peserta CAT sebelum melaksanakan tes.Foto: Syamsul Falaq/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, BREBES - Sebanyak 12 peserta Computer Asesment Test seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kabupaten BREBES, dinyatakan gugur dan tidak lolos seleksi. Alasannya, belasan pelamar P3K tersebut tidak hadir saat pelaksanaan tes tanpa keterangan. Hal itu, dibuktikan dengan absensi daftar hadir dan konfirmasi registrasi sebelum pelaksanaan tes, Kamis (16/11).

Perwakilan Panselda sekaligus Asisten III Setda Brebes Eko Supriyanto saat dikonfirmasi membenarkan adanya 12 pendaftar P3K yang tidak hadir saat CAT. Sebab, berdasarkan jadwal seleksi di MG Setos Semarang Hotel seharusnya diikuti 322 peserta. Sesuai ketentuan, peserta yang tidak mengikuti tes tanpa keterangan maka dinyatakan gugur.

BACA JUGA:Bhabinkamtibmas Polres Pemalang Diminta Netral dalam Pemilu 2024

"Dari total 322 peserta, hanya 310 peserta yang hadir mengikuti CAT. Sehingga, 12 peserta otomatis dinyatakan gugur karena tidak hadir tanpa keterangan saat pelaksanaan tes," ungkapnya saat dikonfirmasi.

Selama pelaksanaan CAT di MG Hotel, lanjut Eko, mendapat pendampingan langsung dari Panselda Pemkab Brebes. Yakni, Inspektur Daerah, Staf Ahli Bupati Bidang SDM dan Kepala BKPSDMD. Selama pelaksanaan, tiga sesi berjalan dengan lancar dan tertib tanpa kendala. Selanjutnya, pelaksanaan CAT di titik lokasi BKN Kanreg 1 Yogyakarta. Jadwalnya, mulai Minggu 19 hingga 24 November 2023 mendatang.

BACA JUGA:Irigasi Wangan Candi Desa Kecepit Kabupaten Pemalang Dibangun

Sementara itu, Kabid Mutasi BKPSDMD Brebes Darmawan Adinugroho menambahkan, selain fokus pendampingan di tiga lokasi CAT P3K pihaknya mengaku terus mengimbau semua peserta CAT. Terutama, yang memilih titik lokasi tes di 19 tempat di luar jangkauan Panselda. Yakni, semua peserta wajib membawa KTP-el, kartu tes cetak berwarna dan pensil kayu, lanjut Eko, peserta CAT wajib memakai seragam khusus. Yakni, baju putih polos lengan panjang dan celana hitam kain untuk pria. Sedangkan, peserta wanita wajib memakai rok berbahan kain dan jilbab hitam polos bagi yang berjilbab. Kemudian, peserta wajib menunjukkan kelengkapan dokumen peserta sebagai bukti kehadiran peserta asli.

"Jika sudah terverifikasi pansel, panitia akan memberikan pin registrasi kepada peserta paling lambat lima menit sebelum jadwal seleksi CAT berlangsung," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: