Warga Mengadu ke DPRD Kabupaten Tegal, 4 Ruas Jalan di 2 Kecamatan Rusak
Anggota DPRD Kabupaten Tegal H. Bakrun saat berkunjung ke dapilnya di Desa Gembongdadi Kecamatan Suradadi, baru-baru ini.-Yeri Noveli-jateng.disway.id
SLAWI, DISWAY JATENG - Sedikitnya 4 ruas jalan di 2 kecamatan di Kabupaten Tegal mengalami kerusakan. Meski jalan itu masih bisa dilalui, tapi pengendara harus ekstra hati-hati. Hal itu mencuat saat sejumlah warga mengadu ke anggota DPRD Kabupaten Tegal, H. Bakhrun, Jumat 10 November 2023.
Menurut Bakhrun, mendasari aduan dari warga, ada 4 ruas jalan yang mengalami kerusakan cukup parah. Keempat ruas tersebut yakni, Kebandingan - Gembongdadi Kecamatan Suradadi dengan panjang jalan sekitar 2 kilometer.
BACA JUGA:Begini Respon DPRD Kabupaten Tegal Terkait Turnamen Catur di Kabupaten Tegal
Kemudian ruas Jalan Pala 6 Mejasem Barat hingga Jalan Gili Satu sepanjang sekitar 2 kilometer. Jalan tersebut merupakan akses menuju Balai Desa Mejasem Timur Kecamatan Kramat.
Selanjutnya, di ruas jalan Bojongsana - Kertasari Kecamatan Suradadi dengan panjang jalan sekitar 3 kilometer. Kondisinya saat ini sangat rusak parah.
BACA JUGA:Pesan Anggota DPRD Kabupaten Tegal saat Memasuki Musim Hujan
Sementara yang keempat, ruas jalan Gembongdadi - Karangwuluh dengan panjang jalan sekitar 2 kilometer.
Menurut Bakhrun, keempat ruas jalan itu merupakan akses vital bagi warga setempat. Untuk akses perekonomian, pendidikan dan pertanian. Namun kondisinya saat ini, tidak layak karena rusak parah.
"Tahun 2024, keempat ruas itu harus menjadi skala prioritas. Harus segera diperbaiki," kata Anggota Komisi III ini.
BACA JUGA:Sungai Pekijingan di Suradadi Tegal Dangkal, DPRD Sarankan Normalisasi
Bakrun menyebut, tahun depan merupakan akhir masa periode Bupati dan Wakil Bupati Tegal. Karenanya, visi misi Bupati yang akan menuntaskan jalan mantap pada 2024, harus segera direalisasikan.
"Warga menagih janji itu. Tahun depan, jalan harus bebas lubang," tandasnya. (ADV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: