Dinas Dikbud Kabupaten Tegal Gulirkan Pelatihan Penyusunan Kurikulum dan PDB
Kepala Dinas Dikbud digelar pelatihan penyusunan kurikulum dan PDB-Hermas Purwadi-jateng.disway.id
SLAWI , DISWAY JATENG - Mendasari realisasi program kegiatan bidang Pembinaan SD, Dinas Dikbud Kabupaten Tegal menggelar pelatihan penyusunan kurikulum dan perencanaan berbasis data.
Kepala Dinas Dikbud Fakihurochim SSos MM didampingi Kasi Pendidikan SD, Aan Kusnadi SPd MPd menyatakan bahwa tujuan digelarnya kegiatan ini untuk meningkatkan kemampuan kepala sekolah dalam menganalisis rapor pendidikan.
BACA JUGA:Keren! Kontingen Jambore LKSA Kabupaten Tegal Rebut Tiga Piala
"Termasuk meningkatkan kemampuan kepala sekolah dalam menyusun rencana kegiatan tahunan (RKT) berbasis rekomendasi rapor pendidikan, serta meningkatkan kemampuan kepala sekolah dalam menyusun rencana kegiatan dan anggaran sekolah ( RKAS) tahun anggaran 2024," ujarnya Senin 6 November 2023.
Kegiatan kali ini diikuti sedikitnya 100 peserta yang terdiri 52 kepala sekolah dan 48 pengawas SD.
"Untuk narasumebr berasal dari unsur pejabat struktrural dan unsur pengawas falilitator Sekolah Penggerak. Out put dari kegiatan ini diharapkan tersusunnya dokumen RKT dan RKAS," cetusnya.
Terkait pola kegiatan yang dilaksanakan menggunakan perbandingan 30 persen teori dan 70 persen praktek.
BACA JUGA:Bareng Relawan, BPBD Cari Solusi Gundulnya Hutan Lindung Sawangan
Dimana pola kegiatan meliputi pelatihan kurikulum penyusunan RKT dan RKAS ditingkat kabupaten selama 3 hari, pelaksanaan rencana tindak lanjut di tingkat kecamatan oleh peserta pelatihan di tingkat kabupaten dan pelaksanaannya menyesuaikan agenda ditingkat kecamatan.
"Pelaksanaan pendampingan oleh pengawas sekolah yang dilaksanakan ditingkat sekolah binaan, verivikasi RKAS yang disusun oleh tim sebanyak 9 orang pengawas yang ditugasi oleh Dinas Dikbud, hingga pengesahan RKAS 2024 oleh Admin Markas di tingkat kabupaten," jelasnya.
BACA JUGA:FASI ke 12 Berlangsung Sukses, Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Mengapresiasi
Diharapkan pelaksanaan kegiatan di sekolah hendaknya didasarkan pada perencanaan, yang dikaji berdasarkan rekomendasi dari rapor pendidikan. Dimana perencanaan yang baik harus didasari pada kebutuhan yang ditetapkan berdasarkan data yang dimiliki.
BACA JUGA:Disperinstransnaker Gulirkan Sosialisasi Struktur Skala Upah
"Untuk realisasi kegiatan yang diprogramkan sekolah dibiayai oleh dana BOS reguler dengan mempertimbangkan skala prioritas, efektifitas, dan efisiensi anggaran," tegasnya. (ADV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: