Bareng Relawan, BPBD Cari Solusi Gundulnya Hutan Lindung Sawangan
Kalak BPBD bersama Aliansi Masyarakat Sadar Bencana dan Relawan PB bahas penanganan gundulnya hutan lindung Sawangan.-Hermas Purwadi-jateng.disway.id
SLAWI, DISWAY JATENG - Upaya mencari solusi terkait perambahan hutan lindung di lereng Gunung Slamet, khususnya di Desa Sawangan, ditempuh BPBD Kabupaten Tegal dengan menggelar focus diskusi bersama Aliansi Masyarakat Sadar Bencana dan Peduli Hutan Lereng Gunung Slamet dan Forum Relawan Penanggulangan Bencana ( PB) se Kabupaten Tegal.
Kegiatan yang digelar di aula BPBD tersebut dikemas dalam konsep ' Ngopi Ceban' (ngobrol perkara inspirasi cegah bencana).
BACA JUGA:Pelajar SMP di Tegal Sulap Sampah Jadi Meja dan Kursi, DPRD Acungi Jempol
Kalak BPBD Elliya Hidayah SIP MM mengikuti kegiatan hingga kelar didampingi sekretaris BPBD Danang berikut semua kepala bidang.
"Kerusakan hutan linduing yang diakibatkan dari maraknya aktifitas perambahan hutan, memicu kondis yang ada sekarang berpotensi terjadinya bencana banjir bandang dan longsor apabila intentistas curah hujan tinggi. Hal ini perlu upaya penanganan," ujarnya Senin 6 November 2023.
Beragam masukan dari relawan penanggulangan bencana mencuta dalam forum ini seperti yang disuarakan relawan PB Permadi, yang mensinyalir perambahan hutan lindung dilakukan oknum perusahaan plat merah, dan bukan dilakukan oleh masyarakat sekitar hutan.
BACA JUGA:FASI ke 12 Berlangsung Sukses, Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Mengapresiasi
"Kami dengan dari pengakuyan masyarakat Desa Sawangan bahwa perusahaan palt merah tersebut memberi honor Rp 500.000 untuk penebangan 1 pohon, dan perusahaan plat merah tersbeut juga menyediakan angkutan untuk mengangkut kayu tebangan," cetusnya.
Pihaknya juga sempat pesimis dengan rencana reboisasi lahan hutan lindung yang kini gundul seluas 48 ha tersebut. Dimana dari pengalaman yang sudah 1 hari ditanan, 1 hari kemudian tanaman itu hilang.
Sementara itu dari ketua Aliansi Masyarakat Sadar Bencana dan Peduli Hutan lereng Gunung Slamet, Fadel Khayyi menyatakan pihaknya sempat naik keatas dan melihat kerusakan hutan lindung Sawangan sudah luar biasa parah.
BACA JUGA:Kemarau Panjang, Musim Tanam Padi di Kabupaten Tegal Mundur
"Mencuatnya kasus perambahan hutan lindung di Kabupaten Brebes menjadi pintu masuk kita untuk menyikapi kasus yang sama di Kabupaten Tegal. Dimana keberadaan hutan lindung tersebut dilindungi sebagai resapan air dan mencegah erosi," ungkapnya.
Sementara sekretaris BPBD Danang menyebut bahwa sesuai dengan hasil yang dia dapat dari Geologi, bahwa kondisi lereng Gunung Slamet Desa Sawangan masuk dalam zona kerentanan gerakan tanah menengah tinggi.
Hal ini akan memicu banjir bandang karena gerakan tanah tinggi dan gundulnya hutan lindung. Penanganan konkrit diinginkan pihak Aliansi dan Relawan PB, dan mengusut perambahan hutan dijalur hukum akan diupayakan Aliansi untuk menghentikan kegiatan perambahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: