Pemkab Tegal Lolos Uji Publik KIP Award Jateng Tahun 2023

Pemkab Tegal Lolos Uji Publik KIP Award Jateng Tahun 2023

Sekda Kabupaten Tegal Amir Makhmud menunjukkan dokumen bahwa Pemkab Tegal lolos uji publik, di Ruang Rapat Bupati Tegal, Kamis 2 November 2023.-Yeri Noveli-jateng.disway.id

SLAWI, DISWAY JATENG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal dinyatakan lolos uji publik setelah mengikuti penilaian tahap III atau visitasi monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik (KIP) oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tahun 2023. 

Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud menyatakan bahwa  mendasari surat Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Nomor 380/KI-JTG/X/2023 tentang pemberitahuan visitasi, Pemkab Tegal sebagai Badan Publik dinyatakan lolos tahap visitasi terkait pemeriksaan kelengkapan dokumen dalam SAQ yang sesuai aplikasi e-monev oleh Tim dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah.

BACA JUGA:Dinsos Kabupaten Tegal Buka Kelas Pelatihan Penyandang Disabilitas

Amir menyebut, ada dua aspek yang dinilai dalam kegiatan visitasi, yang pertama yakni aspek presentasi atasan PPID terkait dengan tata kelola layanan informasi publik atau ke PPID dengan memperhatikan aspek komitmen dan kelembagaan PPID, inovasi pelayanan informasi publik dan digitalisasi data sesuai Perki Nomor 1 tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.


Sekda Kabupaten Tegal Amir Makhmud menunjukkan dokumen bahwa Pemkab Tegal lolos uji publik, di Ruang Rapat Bupati Tegal, Kamis 2 November 2023.-Yeri Noveli-jateng.disway.id

Sedangkan aspek kedua yaitu verifikasi dokumen terkait dokumen Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang dikecualikan (DIK), dokumen pengadaan barang dan jasa sesuai pengisian SAQ (self assesement questioner) di aplikasi e-monev dan pembaruan penyampaian Informasi yang wajib diumumkan secara berkala. 

BACA JUGA:Keren! Dinas Dikbud Positif Terapkan Muatan Lokal Budaya Daerah, Jadi Mulok

“PPID Pemkab Tegal mendapat Nilai 96,2 dan dinyatakan lolos mengikuti tahap akhir yaitu uji publik, tentu ini prestasi yang patut disyukuri. Saya mengucapkan terima kasih sebesar-sebesarnya atas kerja keras jajaran Tim PPID sehingga dapat  mengantarkan Pemerintah Kabupaten Tegal selaku  Badan Publik untuk Uji Publik dalam monev KIP Award Provinsi Jawa Tengah 2023,” kata Amir Makhmud, di Ruang Rapat Bupati Tegal, Kamis 2 November 2023.

Usai dinyatakan lolos di tahap kualifikasi penilaian visitasi dalam pemeringkatan KIP Tingkat Jawa Tengah Tahun 2023, maka Tim PPID akan mempersiapkan hal - hal terkait materi kegiatan nanti di uji publik agar di tahun ini Pemkab Tegal dapat mencapai predikat Informatif.

BACA JUGA:Tagana Dinsos Kabupaten Tegal Bakal Digembleng Layanan Dukungan Psikososial

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tegal Nurhayati mengatakan bahwa kegiatan visitasi KIP adalah penilaian tahap III dari pelaksanaan monev yang dilakukan KI Propinsi Jawa Tengah.

“Monev keterbukaan informasi publik yang dilakukan Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah merupakan salah satu bentuk atau cara untuk terus memajukan keterbukaan informasi publik di seluruh organisasi pemerintahan di Provinsi Jawa Tengah  selaku badan publik,” kata Nurhayati.

Penilaian presentasi dan verifikasi akan menjadi dasar penetapan badan publik yang diundang mengikuti tahapan uji publik yang merupakan tahap akhir dan menjadi dasar kualifikasi pemeringkatan KIP bagi badan publik dalam melaksanakan tata kelola layanan informasi publik di instansinya.

BACA JUGA:Persediaan Logistik Bencana BPBD Kabupaten Tegal Minim, Tunggu Bantuan dari BPBD Provinsi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: