PKB Kabupaten Tegal Soroti Raperda Penanaman Modal

PKB Kabupaten Tegal Soroti Raperda Penanaman Modal

PENYERAHAN - Anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Tegal, Maadah menyerahkan berkas Pandangan Umum kepada Pimpinan Sidang Paripurna.--

SLAWI, diswayjateng.com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanaman Modal menjadi sorotan tajam dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal, Senin (20/4/2026). 

Dalam agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) secara tegas mengingatkan agar investasi yang masuk tidak hanya mengejar angka, tetapi benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat.

Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Tegal, Umi Azkiyani, menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik kehadiran Raperda tersebut.

Menurutnya, penanaman modal memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Raperda ini adalah langkah positif. Kami mengapresiasi upaya pemerintah daerah dalam memperkuat daya tarik investasi. Namun, kami menegaskan bahwa investasi yang masuk harus membawa manfaat luas bagi masyarakat, bukan hanya untuk kepentingan ekonomi semata,” ujar Umi dalam forum paripurna.

Ia menekankan, dalam kerangka pembangunan daerah, penanaman modal harus diarahkan pada tujuan yang lebih besar, yakni menciptakan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. Selain itu, keberlanjutan lingkungan dan penguatan daya saing daerah juga harus menjadi perhatian utama.

“Setiap kebijakan investasi harus mempertimbangkan keseimbangan antara aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Jangan sampai pertumbuhan ekonomi justru mengorbankan masyarakat atau merusak lingkungan,” tegasnya.

Fraksi PKB juga menyoroti pentingnya keberpihakan terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal. Menurut Umi, UMKM merupakan pilar utama ekonomi daerah yang harus diberi ruang dan perlindungan di tengah masuknya investasi besar.

“UMKM lokal harus menjadi bagian dari ekosistem investasi. Jangan sampai mereka tersisih. Kalau tidak diatur dengan baik, justru bisa terjadi ketimpangan sosial dan persaingan yang tidak sehat,” sarannya.

Dalam pemandangan umumnya, Fraksi PKB juga memberikan sejumlah masukan terhadap Raperda tersebut. Salah satunya adalah perlunya evaluasi regulasi secara teknis dan sistematis agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar jelas, terarah, dan berpihak kepada masyarakat.

“Kami berharap pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap regulasi yang ada. Ini penting agar Raperda Penanaman Modal tidak tumpang tindih dan memiliki kejelasan arah yang kuat,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Fraksi PKB juga mendorong adanya sistem pengawasan yang ketat, terukur, dan transparan dalam pelaksanaan penanaman modal. Menurut mereka, keterlibatan berbagai pemangku kepentingan menjadi kunci agar investasi berjalan sesuai dengan tujuan.

“Pengawasan harus melibatkan stakeholder terkait. Transparansi menjadi hal yang tidak bisa ditawar. Publik berhak tahu bagaimana investasi dijalankan dan apa dampaknya,” tegas Umi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: