Fraksi Golkar DPRD Sentil Pemerintah Kabupaten Tegal

Fraksi Golkar DPRD Sentil Pemerintah Kabupaten Tegal

SERAHKAN - Ketua Fraksi Golkar M Khuzaeni menyerahkan dokumen kepada Ketua DPRD Kabupaten Tegal Moh Faiq saat Rapat Paripurna tentang RAPBD Kabupaten Tegal Tahun 2024.Foto:Yeri Noveli/jateng.disway.id--

BACA JUGA:Harga Cabai Tingkat Petani di Kecamatan Pulosari Kabupaten Pemalang Melonjak

Dia menjelaskan, besarnya hibah pada RAPBD Tahun 2024 disebabkan adanya hibah untuk pelaksanaan pilkada tahun 2024 dan pengamanannya.

Sedangkan alokasi bantuan sosial (bansos) pada RAPBD Tahun 2024 digunakan untuk membantu masyarakat yang memerlukan bantuan seperti RTLH, Jaminan Hidup Lansia dan Guru-guru swasta yang berpenghasilan rendah.

BACA JUGA:Izin Bangunan Jembatan Kaca The Geong Guci Tegal Belum Lengkap, Ini Sikap Pemkab Tegal

Sementara, ihwal pembangunan 9 koridor di Kota Slawi, pemerintah daerah telah mendasari Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang RPJMD Kabupaten Tegal Tahun 2019-2024.

Disebutkan, pada sub program unggulan Kabupaten Tegal salah satu substansinya bahwa Penataan Kota Slawi fokus pada 2 Koridor. Yaitu koridor 1 meliputi ruas Jalan Juanda, Gajahmada dan Menteri Supeno 1 dan 2.

Kemudian koridor 2 meliputi ruas Jalan Dr Soetomo yang lebih diwarnai sebagai

pusat pemerintah dan ruang publik.

BACA JUGA:Mantap! Warga SMPN 5 Adiwerna Gaungkan 'Gemes 3-2-1'

Diharapkan, dengan penataan Kota Slawi

akan dapat memberikan kemanfaatan pemicu pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Selain harus memberikan makna pada kota (city branding), juga harus memperhatikan 3 aspek yaitu aksesibilitas, amenitas, dan atraksi.

Aspek aksesibilitas meliputi jaringan jalan, drainase dan Prasarana Sarana Utilitas (PSU). Aspek amenitas meliputi kelengkapan jalan seperti jalur, rambu, parking area dan taman untuk menambah keindahan dan identitas sebuah koridor. Sedangkan aspek atraksi meliputi kelengkapan dan atraksi serta aktifitas manusia untuk mengisi ruang-ruang yang telah tersedia.

BACA JUGA:48 Hektare Hutan Lindung di Kabupaten Tegal Rusak, BPBD Lakukan Ini

Ini sudah dilaksanakan sejak tahun anggaran 2023 sebesar Rp4.000.000.000 untuk penataan koridor 1 dan pada RAPBD Tahun 2024 untuk lanjutan koridor 1 dan Jalan dr Soetomo yang telah dianggarkan sebesar Rp7.500.000.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: