Kapolres Tegal Ajak Masyarakat Tangkal Hoaks Memasuki Tahapan Pemilu

Kapolres Tegal Ajak Masyarakat Tangkal Hoaks Memasuki Tahapan Pemilu

IMBAUAN - Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun SH SIK serukan kembali tangkal hoaks.Foto: Hermas Purwadi/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, SLAWI - Seruan kembali dilontarkan Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod SH SIK. Untuk menangkal hoaks terhadap pemberitaan yang belum tentu kebenarannya memasuki tahapam Pemilu.

"Ajakan ini kami serukan kembali kepada masyarakat Kabupaten Tegal. Agar  tetap waspada dengan hoaks karena bisa berpotensi  memicu perpecahan, bahkan konflik sosial," ujarnya, Kamis. 

BACA JUGA:2 Atlet Kabupaten Tegal Lolos Seleksi Pra PON Jawa Tengah, Pimpinan DPRD Beri Apresiasi

Hal pertama  yang dilakukan saat menerima informasi. Adalah melakukan verifikasi sumber, apakah sumber dapat dipercaya. Pastikan memiliki reputasi yang baik sebagai penyedia informasi atau berita yang benar dan akurat. 

"Kita juga dapat memeriksa tanggal publikasi sehingga dapat dijadikan sebagai bahan analisa kebenaran berita tertentu," cetusnya. 

BACA JUGA:Kembangkan Akses Pasar IKM Logam di Kabupaten Tegal

Kemudian mencari fakta dari sumber-sumber yang berkompeten dan memang pakar atau ahli di bidang informasi tersebut. Dia juga mengajak warga memperbanyak wawasan dengan membuat perbandingan antara informasi satu dan lainnya. Sehinga dapat mengasah keterampilan kritis dan kecerdasan dalam menerima informasi. Dengan kemampuan tersebut, bisa mengedukasi diri sendiri untuk tidak terburu-buru membuat sesuatu menjadi viral. Lebih hati-hati saat menerima informasi dari berbagai sudut pandang.

BACA JUGA:Disdikbud Kota Tegal Tinjau Pelaksanaan ANBK

“Karena perbuatan menyebarkan informasi bohong atau hoaks dapat memicu kebencian. Yang berujung pada perpecahan. Dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektornik (UU ITE)," ungkapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: